701 Bacaleg dari 16 Parpol terdaftar di KPUD Tangsel
Dia mengungkapkan, terdapat 6 partai politik yang tidak memenuhi kuota 50 Bacaleg sehingga ada beberapa daerah pemilihan (Dapil) yang kuota Bacalegnya tidak terpenuhi oleh partai politik.
Komisi Pemilihan Umum Daerah kota Tangerang Selatan telah menerima 701 bakal calon anggota legislatif yang siap bertarung di ajang Pileg 2019 nanti. Jumlah itu, berasal dari 16 partai politik peserta Pemilu yang telah menyerahkan berkasnya hingga dini hari Selasa (17/7/) malam tadi.
Ketua KPUD Tangsel, Bambang Dwitoro menjelaskan, 12 parpol baru menyerahkan berkas Bacalegnya di hari terakhir kemarin, sementara 4 parpol lainya sudah melakukan penyerahan berkas sehari sebelumnya.
"Telah terdaftar semua partai. Untuk jumlah Caleg sebanyak 701 Caleg. Jadi ada partai-partai yang tidak full memenuhi kuotanya," katanya, Rabu (18/7).
Dia mengungkapkan, terdapat 6 partai politik yang tidak memenuhi kuota 50 Bacaleg sehingga ada beberapa daerah pemilihan (Dapil) yang kuota Bacalegnya tidak terpenuhi oleh partai politik.
"Ada beberapa partai yaitu PPP, Hanura, Berkarya, PKPI,PSI dan Garuda. Harusnya kan di Tangsel itu partai kuotanya 50 (Bacaleg). Tapi ada partai yang tidak melengkapi. Paling sedikit itu Partai Garuda hanya menyertakan tiga calon anggota DPRD Tangsel," terang Bambang.
Bambang menambahkan, dari Bacaleg yang terdaftar tersebut, 427 Bacaleg diantaranya laki-laki dan 274 merupakan Bacaleg perempuan.
Baca juga:
Golkar sebut Wakil Wali Kota Makassar batal nyaleg
PAN daftar Haji Lulung & Syarifuddin Sudding jadi Bacaleg
Sulit cari Bacaleg perempuan, Ketua PKPI Sulsel daftarkan anak dan keponakan
PBB daftarkan tokoh FPI dan eks HTI jadi Bacaleg
Golkar sebut tak daftarkan koruptor jadi Bacaleg
Ditanya Cak Imin nyaleg, PKB bilang rahasia