2.605 Kertas Suara Pileg dan Pilpres di Kabupaten Bogor Ditemukan Rusak
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, kerusakan surat suara tersebut diketahui setelah melakukan pelipatan dan penyortiran untuk Pileg dan Pilpres.
Ribuan lembar surat suara untuk Pemilu Serentak 2019 di wilayah Kabupaten Bogor mengalami kerusakan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, kerusakan surat suara tersebut diketahui setelah melakukan pelipatan dan penyortiran untuk Pileg dan Pilpres.
Ummi menyebut, jumlah surat suara yang rusak sebanyak 2.605. Rinciannya, 1.610 untuk surat suara pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden, sisanya 392 untuk pemilihan DPD.
Lalu, untuk surat suara pemilihan anggota DPR RI Dapil Jawa Barat 5 sebanyak 182 dan DPRD Provinsi Dapil Jawa Barat 6 sebanyak 237. Sementara surat suara rusak untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bogor berjumlah 184.
"Iya totalnya hingga saat ini 2.605 temuan surat suara rusak," kata Ummi, Selasa (26/3).
Ummi menambahkan, kondisi surat suara yang rusak seperti bernoda, kusut, sobek, potongan tidak rapi hingga cetakan warna tidak sesuai. Lebih lanjut, KPU Kabupaten Bogor pun sudah melaporkan hal itu ke KPU Pusat.
"Itu kewenangan KPU RI kami hanya bisa mengajukan dan terus berkomunikasi sambil menunggu," tuturnya.
Baca juga:
KPU Solo Kerahkan 200 Petugas Sortir & Lipat 430.439 Surat Suara DPD
Polisi Sebut Penyebar Hoaks Rusuh Surat Suara Tercoblos Simpatisan Capres 02
Ribuan Surat Suara Pemilu di Bekasi Rusak
KPU Bekasi Akui Angkut Surat Suara Pakai Truk Bak Terbuka Tanpa Pengawalan
2 Penyebar Hoax Rusuh Surat Suara Tercoblos Diringkus Polda Sumut