LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ziarah Kubur di Cianjur Diizinkan dengan Prokes dan Diawasi Satpol PP

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Rabu, mengatakan izin ziarah dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan karena sebagian besar wilayah Cianjur masuk dalam zona hijau, namun peziarah diimbau untuk tetap menerapkan prokes saat melakukan kegiatan.

2021-05-12 14:34:38
Idul Fitri
Advertisement

Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengizinkan kegiatan ziarah makam pada Hari Raya Idul Fitri, namun untuk antisipasi penularan virus berbahaya prokes tetap dijalankan, Satpol PP Cianjur akan melakukan pengawasan terhadap peziarah di setiap Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Rabu, mengatakan izin ziarah dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan karena sebagian besar wilayah Cianjur masuk dalam zona hijau, namun peziarah diimbau untuk tetap menerapkan prokes saat melakukan kegiatan.

"Meski diizinkan, kami mengimbau pengelola pemakaman membatasi jumlah peziarah agar tidak terjadi kerumunan. Kami akan perintahkan Satpol PP untuk menjaga dan mengawasi setiap TPU yang banyak didatangi warga saat Shalat Ied seperti TPU Sirnalaya dan TPU Pasarean, agar tidak terjadi kerumunan peziarah," katanya dilansir Antara, Rabu (12/5).

Advertisement

Sementara Kepala BPBD Cianjur, Dedi Supriadi, mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda, Pemkab Cianjur tidak melarang adanya kegiatan ziarah serta menutup TPU saat Idul Fitri seperti yang diterapkan di wilayah Jabodetabek.

"Gubernur Jakarta membuat Surat Edaran untuk minta masukan dari kabupaten/kota yang berbatasan dengan DKI seperti Bogor, Depok dan Bekasi termasuk Cianjur, terkait izin ziarah di TPU saat Lebaran perlu atau tidak," katanya.

Namun karena banyak persamaan keinginan di setiap kepala daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta sehingga penutupan tersebut dilakukan.
Sedangkan untuk Cianjur, hanya disarankan karena dianggap wilayah terusan dari beberapa kota/kabupaten seperti Sukabumi, Bogor dan Bandung.

Advertisement

"Namun hal tersebut dikembalikan ke pimpinan daerah masing-masing, Cianjur memberikan izin, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan mendapat pengawasan dari Satpol PP serta gugus tugas," katanya.

Baca juga:
Pemprov Babel Izinkan Salat Id di Masjid dan Lapangan Terbuka
Ribuan Umat Islam Tarikat Syattariyah di Nagan Raya Aceh Laksanakan Salat Idulfitri
Wapres Maruf Amin Tidak Gelar Open House saat Lebaran
Salat Id di Surabaya akan Dibatasi 15 Persen Kapasitas Masjid
Wapres Ma'ruf Amin akan Salat Id di Rumah Dinas

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.