LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Yuvens Perkosa Calon Adik Ipar Hingga Hamil

Ibu korban Magdalena Mananel (37) menuturkan, aksi bejat pria asal, Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur itu terungkap ketika ia curiga dengan perubahan fisik anaknya. Saat ditanya, sang anak mengaku, dirinya sudah dicabuli berulang kali oleh pelaku.

2019-04-13 00:36:00
Pemerkosaan
Advertisement

Nasib nahas dialami, MET (16). Siswi kelas 2 salah satu SMPN di Kabupaten Kupang ini dicabuli calon kakak iparnya hingga hamil. Saat ini, anak kedua dari delapan bersaudara itu diketahui hamil enam bulan.

Pelaku merupakan mahasiswa Universitas Persatuan Guru (UPG) 45 Kupang semester akhir, Yuvens Pada Tukan (26).

Ibu korban Magdalena Mananel (37) menuturkan, aksi bejat pria asal, Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur itu terungkap ketika ia curiga dengan perubahan fisik anaknya. Saat ditanya, sang anak mengaku, dirinya sudah dicabuli berulang kali oleh pelaku.

Advertisement

Mirisnya, pelaku merupakan calon suami kakaknya yang juga berstatus mahasiswi. Sejak bertunangan dengan kakaknya, pelaku diminta tinggal di rumah yang tak jauh dari rumah korban.

"Karena kasihan hidup di kos, kita ajak tinggal di rumah. Ternyata ia memanfaatkan kebaikan kami. Ia malah memerkosa anak saya," ungkap Magdalena kepada Liputan6.com, Kamis (11/4).

Setelah mendengar pengakuan anaknya, ia bersama keluarga langsung membuat laporan polisi di Polda NTT. Kepada polisi, korban mengaku pencabulan dilakukan tiga kali oleh pelaku saat rumah sepi.

Advertisement

Sementara korban, MET mengaku pertama kali dicabuli pelaku pada Juni 2018. Saat itu, ibu dan keluarga lainnya tak berada di rumah. Ia diminta ibunya menjaga adik-adik yang masih kecil. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencabulan.

"Pelaku tarik saya ke ruang tamu. Saya sempat melawan tetapi tak berdaya karena dipaksa," katanya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, kata dia, pelaku mengancamnya agar tidak boleh menceritakan ke siapa pun.

Korban juga mengaku, setelah mencabuli sebanyak tiga kali, pelaku sempat memaksanya mengonsumsi obat-obatan untuk menggugurkan janin.

Usai membuat laporan di Polda NTT dengan bukti laporan, LP/B/III/IV/2019/SPKT, korban bersama orangtuanya mengadu ke Lembata Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Kamis (11/4/2019). Di LBH, orangtua korban meminta pendampingan hukum.

Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, SH.MH mengaku siap mengawal kasus itu hingga tuntas. Ia meminta polisi segera menangkap pelaku.

"Sudah dibuat surat kuasa dan siap kita kawal. Ini kejahatan terhadap anak sehingga proses hukumnya harus cepat," katanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) Kabupaten Kupang, Firmanu Cahaya mengaku akan melakukan pendampingan konseling terhadap korban.

"Kita fokus terhadap psikis korban. Ini anak bawah umur sehingga psikisnya harus diperbaiki," ujarnya.

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Diancam Senjata Tajam, Bocah SD di Makassar Diperkosa Tetangga Hingga Hamil 2 Bulan
ABG di Indragiri Hilir Dicabuli Buruh Pasir Berulang Kali Hingga Hamil
Siswi SMA di Makassar Disekap Pacar Selama Tiga Hari
Cabuli Keponakan, Guru SMP di Medan Dihukum 7 Tahun Penjara
Fakta-Fakta Terungkapnya Motif Pembunuhan Calon Pendeta Melindawati
Pembunuhan Calon Pendeta Bermotif Dendam Pribadi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.