LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Yudi curi perkakas tetangga untuk beli rokok

Yudi curi perkakas tetangga untuk beli rokok. Pelaku ditangkap setelah pemilik rumah, melapor dua hari sebelumnya, Sabtu (15/9), di hari yang sama usai kejadian. Saat itu, rumah korban sedang ditinggal pergi.

2018-09-19 04:01:00
Pencurian
Advertisement

Yudi (33), pria pengangguran yang tinggal di Jalan Pelabuhan RT 12, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia nekat membobol rumah tetangganya dan mengambil perkakas untuk dijual.

Uang penjualan perkakas itu untuk keperluan sehari-hari Yudi, termasuk urusan merokok. Yudi kemudian diciduk kepolisian, Senin (17/9) kemarin.

Pelaku ditangkap setelah pemilik rumah, melapor dua hari sebelumnya, Sabtu (15/9), di hari yang sama usai kejadian. Saat itu, rumah korban sedang ditinggal pergi.

Advertisement

"Kejadiannya seperti dilaporkan korban, sekitar jam 10 pagi," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Selasa (18/9) sore.

Advertisement

Yudi, yang kesehariannya menganggur itu, tidak berkutik saat dibekuk di rumahnya. Kebutuhan sehari-hari, dirasa pelaku Yudi, sangat mendesak. Bahkan, untuk urusan duit membeli rokok pun, Yudi tidak punya uang cukup.

Purwanto menjelaskan, pelaku Yudi memasuki rumah korban, Alisahbana, dengan cara membongkar rumah korban, yang ditinggal kosong. "Padahal, rumah korban saat itu dalam keadaan terkunci," ujar Purwanto.

Tidak tanggung-tanggung. Yudi, menggondol perkakas rumah korban. Mulai dari rak piring, kipas angin, serta 1 set kunci-kunci bengkel milik korban dan juga pakaian. "Kalau dari laporan kerugian, korban mengalami kerugian sekira Rp 3,4 juta," ungkap Purwanto.

Selain menangkap pelaku Yudi, kepolisian juga menemukan barang-barang korban yang sudah dicuri, dan menyitanya sebagai barang bukti. Yudi terendus, setelah warga sekitar melihat gelagatnya yang mencurigakan.

Pelaku kini meringkuk di penjara sementara Polsek Samarinda Kota, setelah dijerat dengan pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Kasusnya sedang kita kembangkan (soal dugaan tersangka Yudi pernah beraksi di tempat lain)," pungkasnya.

Baca juga:
Jual mobil curian ke Lampung, dua penadah diamankan di Indramayu
Kerjasama dengan juru parkir, komplotan pencuri gasak belasan motor di Bandung
Sejoli kompolotan curanmor dihajar massa, pria tewas dan wanita kritis
Melawan saat ditangkap, dua pencuri uang Rp 50 juta di Bali ditembak polisi
Mabuk, Wagiono diamankan saat tuntun motor curian
172 Penjahat jalan ditangkap jelang IMF-World Bank di Bali
Pencuri HP di Kediri ditangkap saat membenahi antena TV

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.