Yogyakarta butuh 15 ribu blangko e-KTP
"Kebutuhan blanko cukup banyak, mencapai sekitar 15.000 keping. Harapannya, seluruhnya bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat," ujarnya
Program pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) belum sepenuhnya tuntas. Seperti halnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta yang mengajukan kebutuhan sebanyak 15.000 blangko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) untuk memenuhi permohonan dari masyarakat.
"Kebutuhan blangko cukup banyak, mencapai sekitar 15.000 keping. Harapannya, seluruhnya bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi, seperti dilansir Antara, Minggu (13/11).
Ketersediaan blangko e-KTP di Kota Yogyakarta kosong sejak awal Oktober sehingga permohonan e-KTP untuk sementara diganti surat keterangan dengan masa berlaku enam bulan.
Layanan perekaman data kependudukan tetap dilakukan melalui kecamatan sesuai tempat tinggal warga.
"Nantinya, petugas dari kecamatan yang akan meminta pencetakan surat keterangan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Setelah selesai, warga akan diminta mengambil di kecamatan," jelasnya.
Sisruwadi berharap, pengadaan blangko e-KTP dari pemerintah pusat sudah bisa dipenuhi pada akhir November. Sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta bisa mulai melakukan penggantian surat keterangan.
Proses pencetakan e-KTP bagi warga yang masih memegang surat keterangan akan dilakukan berdasarkan unsur prioritas.
"Kecamatan pasti sudah memiliki data mengenai warga yang masih memegang surat keterangan dengan masa berlaku yang hampir habis," katanya.
Sisruwadi menambahkan, kebutuhan blangko e-KTP di Kota Yogyakarta cukup banyak karena sampai saat ini sudah sekitar 98 persen warga melakukan perekaman data kependudukan.
"Kami pun membuka layanan perekaman data dan pencetakan e-KTP untuk warga luar Kota Yogyakarta yang tinggal di Kota Yogyakarta. Jumlahnya pun cukup banyak," jelasnya.
Sementara itu, untuk kebutuhan e-KTP atau surat keterangan bagi pemilih agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2017, Sisruwadi berharap warga yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman data kependudukan.
KPU Kota Yogyakarta mencatat ada 15.483 pemilih yang belum memiliki e-KTP atau surat keterangan.
"Kami sudah menyisir data tersebut dan kemudian disampaikan kembali ke KPU sebelum dilakukan pencetakan surat keterangan, khususnya untuk pemilih pemula," tandasnya.
Baca juga:
Unjuk gigi ribuan difabel di jambore istimewa Yogyakarta
Seliged, sepeda listrik bak motor gede siap padati jalan Yogyakarta
Candaan teman kelewat batas membuat siswa MI nyaris impoten
Tunggu pembeli di pinggir jalan, 2 penjual miras online dibekuk
PMI minta DPR segera sahkan UU Kepalangmerahan