YLBHI Sebut Yasonna Laoly Pemain Utama Revisi UU KPK
YLHI Sebut Yasonna Laoly Pemain Utama Revisi UU KPK. Menurutnya, selama ini Yasonna sangat ingin melakukan revisi UU KPK. Yasonna, lanjut Asfina, sampai mengklaim sudah berdiskusi dengan presiden terkait revisi tersebut.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menilai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dilakukan hanya untuk kepentingan segelintir elite politik. Terlebih dia melihat selama ini yang paling ngotot melakukan revisi UU KPK adalah Mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus Politikus PDIP Yasonna H Laoly.
"Jadi kalau kita liat mulai dari tahun 2015, ketika revisi ini bergulir, maka pemain utama adalah Pak Yasonna Laoly berdasarkan jejak digital yang ada saya baca," kata Asfina di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/10).
Menurutnya, selama ini Yasonna sangat ingin melakukan revisi UU KPK. Yasonna, lanjut Asfina, sampai mengklaim sudah berdiskusi dengan presiden terkait revisi tersebut.
"Dan Kalau kita lihat, Pak Yasonna dari PDIP dan ternyata ada kemelut bahwa dia tidak berdiskusi dengan presiden. Dia hanya melakukan mengklaim bahwa dia berdiskusi dengan presiden," ungkapnya.
Selain itu, beberapa Politikus PDIP bahkan menolak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK. Karena itu, Asfina menilai revisi ini sengaja dilakukan untuk kepentingan beberapa elite politik.
"Dari Sekjen PDIP Pak Hasto juga bilang menolak Perppu. Jadi kalau kita lihat aktor-aktor yang bermain dan bukan berarti partai politik lain bersih ya, tetapi derajat keterlibatannya memang berbeda," ungkapnya.
Tambahnya, partai yang setuju revisi UU KPK juga sama dengan partai yang tergabung dalam hak angket DPR terhadap KPK beberapa waktu lalu. Sehingga semakin kuat dugaan revisi ini hanya untuk kepentingan partai politik.
"Jadi ini sangat kecil. Jadi tidak pantas bangsa ini mempertaruhkan pemberantasan korupsi hanya untuk segelintir orang ini segelintir partai politik dan segelintir orang di partai politik itu," ucapnya.
Baca juga:
Jokowi Sedang Kalkulasi Penerbitan Perppu dan Legislative Review UU KPK
Dukung Perppu KPK, Gerindra Ingin Rekuitmen Dewan Pengawas Dipilih DPR
Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu Penangguhan UU KPK Hasil Revisi
Baleg DPR Nilai Jokowi Cepat Terbitkan Surpres Revisi UU KPK Tapi UU Lain Lamban
Gerindra: Tak Ada Istilah Presiden Dimakzulkan karena Keluarkan Perppu
YLBHI Nilai Polemik UU KPK Paling Elok Diselesaikan Lewat Legislatif Review