Wujudkan peradilan bersih, KY gandeng organisasi pemuda
"Dalam rangka mendukung reformasi hukum dan dalam rangka terwujudnya hukum yang bersih," ujar Sekjen KY, Muhzayin.
Dalam rangka mewujudkan peradilan bersih, Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan tujuh organisasi kepemudaan. Ini merupakan rangkaian kerja sama yang dilakukan oleh KY untuk mendukung reformasi hukum.
"Ini merupakan pengembangan kerja sama kemitraan dalam rangka mendukung reformasi hukum dan dalam rangka terwujudnya hukum yang bersih," ujar Sekjen KY, Muhzayin Mahbub saat penandatanganan MOU kerja sama di gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).
Muhzayin mengatakan, sebelumnya KY telah bekerja sama dengan 26 Perguruan Tinggi, 97 Ormas, 11 Lembaga Negara, dan beberapa lembaga lainnya.
Berikut tujuh organisasi kepemudaan yang bekerja sama dengan KY, GMKI, GAMKI, HMI, PMKRI, GMNI, PMII, dan Buddhis Muda Indonesia.(mdk/did)