LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

WNI Korban Perdagangan ke Myanmar Capai 25 Orang, Begini Modus Pelaku Merekrut

Selain 20 orang, ternyata terdapat lima WNI lain yang menjadi korban dan masih dalam pencarian sehingga jumlah korban TPPO ke Myanmar mencapai 25 orang.

2023-05-16 17:33:34
Perdagangan Orang
Advertisement

Polisi membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus perdagangan WNI tersebut.

"Dari proses penyidikan, langsung kita lidik segera kita tahapan penyidikan. Kemudian menetapkan tersangka dan dua orang tersangka berhasil kita amankan di mana dua tersangka ini atas nama Andri dan Anita," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat jumpa pers Selasa (16/5).

Polisi mengungkap setelah dilakukan pengusutan, menemukan fakta baru terkait perdagangan WNI tersebut.

Advertisement

Selain 20 orang, ternyata terdapat lima WNI lain yang menjadi korban dan masih dalam pencarian sehingga jumlah korban TPPO ke Myanmar mencapai 25 orang.

Polisi menyebut kedua tersangka yakni Andri dan Anita merekrut 16 korban dari 20 WNI yang berhasil diamankan. Sementara sisanya masih pendalaman terkait siapa pihak yang merekrut.

"Karena di samping 20 orang ini ada 5 orang lagi yang sudah berhasil kabur. Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang. Dari 25, kita menyatakan bahwa 16 direkrut oleh Anita. Kemudian yang 9 sudah kita data (direkrut) atas nama ER," kata Djuhandhani.

Advertisement

Proses Keberangkatan

Polisi juga mengungkap proses perekrutan sampai keberangkatan para korban. Perekrutan dan keberangkatan dilakukan secara berkala melalui pelbagai akses dan waktu berbeda.

Polisi menyebut korban ada yang langsung menuju Bangkok, Thailand maupun transit lebih dulu ke Malaysia selama kurun waktu September sampai November baru ke Myanmar.

"Ada yang dari Bandara Soetta langsung ke Bangkok, ada yang melalui pintu Malaysia. Kemudian, dari pintu Malaysia baru ke Bangkok selanjutnya dibawa lewat samping, tidak melalui proses yang benar, menuju ke wilayah Myanmar," ujar dia..

Adapun para korban diberangkatkan tanpa menggunakan perusahaan penempatan pekerja migran legal dan tanpa menggunakan visa kerja. Para korban diberangkatkan hanya berbekal surat tugas dari dari CV Prima Karya Gemilang untuk mengelabui petugas imigrasi.

"Jadi mereka dibekali surat dari CV hal ini digunakan untuk menutupi petugas imigrasi kemudian korban pergi ke Bangkok dengan alasan untuk interview dan seleksi. Apabila diterima akan diterbitkan visa kerja. Korban dibekali tiket pulang pergi Jakarta-Bangkok kemudian diseberangkan ke Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Mae Sot," beber Djuhandhani.

Modus Perekrutan

Dari semua proses itu, polisi menegaskan bahwa para korban yang berangkat ternyata ditipu oleh para tersangka. Dengan janji bekerja sebagai marketing operator online dengan gaji antara Rp12 juta sampai Rp15 juta dan ada komisi apabila mencapai target.

Selain dijanjikan gaji dan pekerjaan, para korban juga dijelaskan pola jam kerja selama 12 jam. Termasuk pekerja juga diperbolehkan mengambil cuti selama enam bulan sekali untuk kembali ke Indonesia.

"Kemudian para korban di eksploitasi diberikan kontrak kerja namun dalam bahasa China dan tidak dimengerti oleh korban. Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China kemudian ditempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang-orang bersenjata," ujar Djuhandhani.

Namun janji manis itu tak pernah terealisasi. Para WNI malah dituntut bekerja selama 16 sampai 18 jam mulai pukul 20.00-14.00 WIB. Dengan gaji hanya Rp3 juta yang tidak sesuai seperti janji awal, bahkan ada yang belum menerima gaji.

Kemudian manakala para korban tidak mencapai target perusahaan ini akan disanksi berupa potongan gaji termasuk kekerasan fisik.

"Tindakan itu berupa dijemur kemudian dihukum fisik, lari bahkan ada beberapa korban yang menerima kekerasan berupa pemukulan dikurung," tambah Djuhandhani.

Cara Kerja

Tak hanya berhenti di situ, polisi juga mengungkap para korban malah dipekerjakan sebagai scam atau bekerja sebagai penipu secara online. Melalui sejumlah media sosial seperti Facebook sampai Instagram.

Korban kemudian diminta pelaku mencari sasaran warga Kanada dan Amerika sebagai target. Modus dengan menghubungi sasaran melalui media sosial. Kemudian setelah target ingin melakukan video call diberikan video-video ataupun bisa menggunakan model Rusia ataupun model dari China yang sudah disiapkan sindikat tersebut.

"Mungkin sudah ditanyakan juga sama rekan-rekan bagaimana mereka bisa bekerja sementara mereka tidak bisa berbahasa Inggris dan lain sebagainya. Di perusahaan itu sudah disiapkan aplikasi ataupun lain sebagainya di mana para korban tinggal meng-copy paste apa yang sudah ada di komputer yang dimiliki ataupun yang dimiliki oleh perusahaan tersebut," kata dia.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.