LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

WNI calon haji dari Filipina pakai paspor asli

Dimaksud dwi kewarganegaraan adalah apabila pemerintah dari negara lain memberikan status kewarganegaraan kepada WNI.

2016-08-22 19:12:26
Haji
Advertisement

KBRI Manila melansir ada 177 calon haji Filipina asal Indonesia ditahan imigrasi. Pemerintah Filipina mesti menelusuri asal usul keluarnya paspor yang dimiliki warga negara Indonesia (WNI) itu.

Kepala Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Klas II Nunukan, Bimo Madi Wibowo, menepis kemungkinan WNI bersangkutan berkewarganegaraan ganda guna memuluskan haji dengan menumpang kuota haji pemerintah Filipina. "Sekarang tinggal Filipina saja, apakah mengakui memberikan kewarganegaraan Filipina kepada WNI tidak?" kata Bimo kepada merdeka.com, Senin (22/8).

Dari koordinasi bersama dengan Konsul Filipina di Kota Davao, paspor haji ditahan kantor Imigrasi Filipina, merupakan paspor asli. Namun, yang patut menjadi pertanyaan soal dokumen-dokumen dipergunakan calon haji itu.

"Kalau dari informasi yang kita dapatkan, itu paspor asli. Cara mendapatkannya, entah itu syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan, mungkin menggunakan dokumen palsu," ujar Bimo.

"Kalau diakui status kewarganegaraan Filipina kan, tentu otomatis naik hajinya kan lancar. Ini kan tidak, ditahan dan Filipina mempermasalahkannya," tambahnya.

Dijelaskan Bimo, yang dimaksud dwi kewarganegaraan adalah apabila pemerintah dari negara lain memberikan status kewarganegaraan kepada WNI. "Yang dimaksud dwi kewarganegaraan kalau pemerintah lain memberikan status kewarganegaraan dengan WNI bersangkutan. Tapi info yang saya terima, itu paspor asli," sebut Bimo.

Diketahui, Kemenlu melansir berdasarkan keterangan dari tim KBRI Manila, mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina, berjumlah 177 orang yang terdiri dari 100 orang perempuan dan 77 laki-laki.

Sementara Kabag Humas Pemkab Nunukan Ilham Zain menyebut tercatat 14 WNI asal Nunukan yang tercatat tinggal di Sebatik, yang berangkat haji melalui Filipina. Keberangkatan haji WNI melalui Filipina itu bukan hal baru, melainkan sudah berjalan 3 tahun ini, menggunakan jasa agen dari luar Nunukan.(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.