WNI bunuh majikan ditangkap saat baca berita kasusnya di warnet
Khasanah menghabisi pasangan suami istri yakni Chia Ngim Fong (79) dan Chin Sek Fah (78) di Flat Bedok Resvoir, Singapura, pada 21 Juni 2017. Saat ditangkap, tersangka sedang membuka situs berita online mencari informasi tentang berita kematian majikannya.
Khasanah (41), WNI tersangka pembunuhan dua majikannya WN Singapura ditangkap saat sedang memantau berita online di warnet daerah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Kusubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto mengatakan, untuk proses hukum tersangka kini menjadi kewenangan Mabes Polri.
"Ini kasusnya antarnegara, penanganannya di pusat atau oleh Mabes Polri dan kasus bersama tersangkanya juga sudah kami limpahkan ke Mabes Polri beberapa waktu lalu," kata Wirmanto, Selasa (4/7). Dikutip dari Antara.
Dalam kasus ini tersangka masuk ke Kuala Tungkal untuk melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian Singapura. tersangka beralamat di Jalan B3 Dalam, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta.
Saat ditangkap, tersangka sedang membuka situs berita online mencari informasi tentang berita kematian majikannya.
"Setelah diperiksa barang bawaan dan telepon selularnya dan diinterogasi, akhirnya dia mengaku membunuh manjikannya," kata Wirmanto.
Khasanah menghabisi pasangan suami istri yakni Chia Ngim Fong (79) dan Chin Sek Fah (78) di Flat Bedok Resvoir, Singapura, pada 21 Juni 2017.
Baca juga:
Disangka mau maling durian, WNI di Malaysia dipenggal parang
WNI tewas di kebun sawit Malaysia, pergelangan tangan putus
WNI tewas dibunuh di Malaysia, mayatnya disimpan dalam karung
WNI tewas digorok suami di Malaysia karena cemburu