LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

WN Malaysia selundupkan heroin di celana dalam

"Nilai jual heroin itu mencapai Rp 855 juta," Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya.

2013-01-08 22:06:00
Kasus Narkoba WNA
Advertisement

Seorang warga negara Malaysia, Sargunan M Suppiah (38) ditangkap saat menyelundupkan heroin yang disembunyikan di celana dalam. Dari tersangka, petugas mendapat barang bukti heroin seberat 372 gram.

"Di pasaran gelap narkotika, nilai jual heroin itu mencapai Rp 855 juta dengan asumsi harga per gram senilai Rp2,3 juta," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Made Wijaya, Selasa (8/1).

Sargunan tiba di Bali dengan penerbangan Air Asia AK1364 dari Kuala Lumpur, Sabtu (5/1) malam. Kecurigaan petugas bermula dari cara berjalan pria yang bekerja di perusahaan pertanian itu yang terlihat aneh.

Petugas lantas membawa tersangka ke ruangan khusus di terminal kedatangan internasional. Setelah diperiksa, ditemukan heroin itu dilapisi lakban di celana dalam.

Wijaya mengatakan, dari pengakuannya, tersangka hanya kurir yang dikendalikan sindikat di Malaysia. Di Bali, heroin itu sudah ada yang menerima, kemungkinan sindikat dari Jakarta.

"Tersangka dijanjikan upah 1.000 ringgit," ungkap dia.

Atas kejahatan itu, Sargunan dijerat pasal 113 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan diserahkan ke polda Bali untuk dilakukan penyidikan.(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.