WN Malaysia buat paspor Indonesia untuk kecoh istri tua
Dengan memiliki dua paspor, Razib tak akan ketahuan bolak-balik ke Indonesia. Paspor Malaysianya tidak akan dipenuhi dengan cap perjalanan 'rahasia' itu. Razib diketahui memang telah menikah lagi dengan seorang perempuan warga negara Indonesia.
Pihak Imigrasi telah mendalami motif warga negara Malaysia, Mohd Razib Bin Mohd Noor (63), membuat paspor Indonesia. Dia ternyata tak ingin poligaminya diketahui istri di Malaysia.
"Motif yang kami ketahui dan ini pengakuan yang, itu dilakukan semata-mata untuk menghindari kecurigaan istrinya di Malaysia," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Petrus Teguh, Selasa (11/10).
Dengan memiliki dua paspor, Razib tak akan ketahuan bolak-balik ke Indonesia. Paspor Malaysianya tidak akan dipenuhi dengan cap perjalanan 'rahasia' itu.
"Istrinya tidak akan mengetahui, sehingganya dia ingin punya dua paspor. Dengan begitu, pada paspor Malaysia-nya tidak akan tertera cap-cap yang ada di Indonesia," jelas Petrus.
Razib diketahui memang telah menikah lagi dengan seorang perempuan warga negara Indonesia. Buku nikahnya diterbitkan KUA di Bangun Purba, Deli Serdang. "Kami sudah pastikan, pernikahan mereka terdaftar di KUA," sambung Petrus.
Seperti diberitakan, Razib diamankan petugas saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto, Medan sekitar dua pekan lalu. Warga negara Malaysia ini dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta setelah kedapatan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Dia masih dijerat dengan Pasal 126 huruf c UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena memberikan data dan keterangan yang tidak benar dalam memohon paspor Republik Indonesia.(mdk/did)