LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

WN Iran pemalsu KTP dan KK divonis bebas PN Pekanbaru

WN Iran pemalsu KTP dan KK divonis bebas PN Pekanbaru. Hakim menilai Behnam tidak terbukti melakukan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Hukuman itu sekaligus membatalkan tuntutan JPU yang meminta Benham diputus 2 tahun 6 bulan penjara. "Memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan," ujar Sorta.

2016-12-19 19:05:00
E-KTP
Advertisement

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memvonis bebas imigran Iran, Behzad Sheydaei alias Behnam. Hakim menilai Behnam tidak terbukti melakukan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim Sorta Ria Neva itu di PN Pekanbaru. Hukuman membatalkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilsa Iriani yang menuntut Behnam dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

"Memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan," ujar Sorta dalam amar putusannya.

Sebelumnya, JPU menjerat Behnam dengan pasal 263 ayat 2 KUHPidana jo pasal 264.

Informasi dihimpun dari sejumlah sumber, putusan dibacakan Kamis (15/12) sore lalu, usai pembacaan pembelaan. Tindakan itu mengingat masa hukuman Behnam yang hampir habis. ‎

"Karena dua hari setelah sidang itu, dia (Behnam) sudah keluar dari penjara," kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (19/12)

Behnam menggunakan KTP dan Kartu Keluarga tersebut untuk meminjam uang di bank. KTP tersebut digunakan untuk kepentingan finansial, seperti pengajuan kredit.

Dia diketahui memiliki KTP atas nama Behnam dengan alamat Jalan Aur Kuning, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. KTP domisili Pekanbaru milik Behnam terbit 25 Oktober 2013.

Behzad Sheydaei pemegang paspor bernomor K30803398 yang diterbitkan pada tanggal 7 September 2014 dengan kewarganegaraan Iran. Berdasarkan penyidikan polisi, diketahui KTP tersebut dibuat di Bandung.

Baca juga:
Bareskrim diminta tahan Bong Parnoto tersangka pencurian dokumen
Bikin perusahaan fiktif, 3 sekawan tipu 9 bank senilai Rp 335 juta
Selundupkan sirip hiu divonis 2 tahun, Djoko malah joget depan hakim
Palsukan surat, 2 anggota Peradi Jawa Timur divonis 3,5 tahun
Kantor dukcapil Bitung digeledah, tersangka KTP palsu jadi 5 orang

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.