LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

WN Australia Pemasang Iklan Kelas Orgasme Diamankan Imigrasi di Gianyar

Andrew diduga telah memasang iklan acara berlabel "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat" yang akan digelar di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (6/3) hingga Selasa (9/3) mendatang. Peserta dikenakan tarif USD 500 atau sekitar Rp 7 juta rupiah untuk mengikuti kegiatan itu.

2021-03-05 20:03:09
Imigrasi
Advertisement

Pihak Imigrasi mengamankan Warga Negara (WN) Australia, Andrew Irvine Barnes (51), di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (5/3) sore. Pria itu diamankan karena membuat iklan tentang kelas orgasme yang viral di media sosial.

"Tadi sore, petugas kami sudah bertemu kepada yang bersangkutan dan paspornya sudah kami ambil dan sudah kami tahan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya, Jumat (5/3) malam.

Andrewdiduga telah memasang iklan acara berlabel "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat" yang akan digelar di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (6/3) hingga Selasa (9/3) mendatang. Peserta dikenakan tarif USD 500 atau sekitar Rp 7 juta rupiah untuk mengikuti kegiatan itu.

Advertisement

"Ini dilakukan oleh orang asing pada saat ini. Rencana akan dilakukan sebenarnya pada esok hari. Informasi (diduga) berbayar sekitar 500 dolar. Artinya kita belum tahu sebenarnya praktik-praktik ini. Kita akan melakukan pendalaman," imbuhnya.

Dia menyebutkan, pihaknya akan menyelidiki pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Andrew. Sementara tindak pidana umumnya ditangani Polres Gianyar, Bali. "Untuk penyelidikan lebih lanjut, karena ini menyangkut tindak pidana umum, karena memang Imigrasi di luar dari itu. Kami hanya murni kepada penyalahgunaan izin tinggal atau keimigrasian," ujarnya.

"Jadi, tadi setelah kami menemukan yang bersangkutan tadinya kami bawa ke kantor imigrasi. Tapi 20 menit kemudian petugas dari polres datang menjemput yang bersangkutan. Jadi, sementara yang bersangkutan dibawa petugas polres untuk diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.

Advertisement

Dia mengatakan, bila nanti pihak kepolisian menemukan pelanggaran, mereka akan menindaklanjutinya. "Artinya pemeriksaan tersebut juga kami bisa gunakan, bila ada pelanggaran, sebagai dasar untuk memberikan tindakan administrasi keimigrasian atau tindak pidana keimigrasian terkait dengan praktik yang dilakukan," tegas Jamaruli.

Baca juga:
Bawa Surat Keterangan Swab Test Palsu, Bule Ukraina dan Rusia Ditangkap di Bali
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali
Menengok Polemik Kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu
Paslon Nomor 1 Sabu Raijua Minta Kemendagri Tunda Pelantikan Orient Patriot
Kristen Gray Akhirnya 'Angkat Kaki' dari Bali Usai Dideportasi Imigrasi
Fakta-Fakta Kristen Gray, WNA Viral Diburu Imigrasi karena Ajak Turis Menetap di Bali

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.