Wiranto sebut usulan Densus Tipikor warning buat KPK perbaiki kinerja
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, munculnya usulan pembentukan Densus Antikorupsi jadi alarm bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memperbaiki kinerjanya.
Melalui rapat terbatas (ratas), pemerintah memutuskan menolak usulan pembentukan Densus Antikorupsi. Usulan ini dianggap perlu kajian lebih mendalam.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, munculnya usulan pembentukan Densus Antikorupsi jadi alarm bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memperbaiki kinerjanya.
"Ini kan warning bagi KPK bahwa perlu adanya introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depannya," tegas Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10).
Terkait putusan penolakan usulan pembentukan Densus Antikorupsi, Wiranto membeberkan sejumlah pertimbangan yang mengemuka dalam rapat terbatas pada (24/10) siang. Pertama soal payung hukum, kedua strukturisasi kelembagaan Densus Antikorupsi.
"Karena memang lembaga ini (Densus Antikorupsi) harus dikoordinasikan dengan kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap. Itu tentu butuh payung undang-undang," ujar dia.
"Kemudian juga yang menyangkut masalah-masalah prosesnya. Dari MenPAN-RB menyatakan bahwa masih cukup panjang prosesnya. MenPAN -RB harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara polri dan kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu," lanjut Wiranto.
Mantan Ketua Umum Partai Hanura mengakui, usulan pembentukan Densus Antikorupsi berawal dari niat baik Kepolisian RI memberantas korupsi. Namun pemerintah perlu mengkaji lebih jauh usulan tersebut.
"Maka diputuskan bahwa pembentukan densus tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi. Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," jelasnya.
Baca juga:
Sekjen Gerindra: Densus Tipikor menduplikasi kerja KPK
Politisi PKS minta Polri Introspeksi, evaluasi & dalami lagi soal Densus Tipikor
Pemerintah putuskan usulan bentuk Densus Antikorupsi dihentikan sementara
Polri pasrah tunggu hasil kajian pemerintah terkait Densus Tipikor
DPR dibikin bingung beda sikap Jokowi dan JK soal Densus Tipikor