Wiranto sebut pemerintah tak bisa ikut campur soal KPK vs DPR
Menko Polhukam Wiranto menegaskan, pemerintah tidak dapat mencampuri permasalahan yang tengah dihadapi oleh KPK. Termasuk wacana membekukan KPK yang dilontarkan anggota Pansus hak angket Henry Yosodiningrat.
Menko Polhukam Wiranto menegaskan, pemerintah tidak dapat mencampuri permasalahan yang tengah dihadapi oleh KPK. Termasuk wacana membekukan KPK yang dilontarkan anggota Pansus hak angket Henry Yosodiningrat.
"Kita itu kan lembaga eksekutif ya. Yang pasti lembaga eksekutif itu tidak bisa mencampuri atau intervensi masalah hukum ya. Jadi jangan mendesak kemudian pemerintah sebagai lembaga eksekutif memberi pernyataan resmi masalah kemelut antara lembaga legislatif DPR dengan KPK sebagai penegak hukum," ujar Wiranto di Kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (11/9).
Namun, kata Wiranto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sangat tegas untuk bersama-sama memberantas korupsi di negeri ini. Sehingga, KPK harus diperkuat.
"Presiden sudah sangat jelas mengatakan bahwa dengan semakin maraknya korupsi di Indonesia maka diperlukan penguatan dari KPK. Nah penguatan ini kan nanti terjemahannya macam-macam. Terjemahannya banyak. Yang banyak itulah nanti tentu harus dibicarakan dengan segala kearifan, kebijakan-kebijakan yang mengarah pada realitas yang terjadi," katanya.
Dengan pernyataan presiden itu, Wiranto mengharapkan lembaga manapun DPR atau lain yang mempunyai peran untuk penguatan KPK. Dengan adanya penguatan itu, lanjutnya, penegak hukum dapat menyelesaikan masalah-masalah hukum yang terjadi terutama masalah korupsi.
"Tidak hanya KPK, pemerintah mengharapkan bahwa seluruh lembaga hukum yang ada di Indonesia yang bersangkut paut dengan pemberantasan korupsi itu harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tanpa adanya intervensi dan kepentingan lain yang mencoba mengintervensi kewenangan itu. Bahkan pemerintah sendiri sudah menginisasi saber pungli," ujarnya.
"Pemerintah sungguh-sungguh soal itu. Jangan sampai ada konotasi bahwa pemerintah akan melemahkan satu proses hukum, melemahkan instrumen hukum dalam memberantas korupsi. Tapi mengharapkan penyehatan, iya. Mengharapkan penguatan iya," pungkasnya.
Baca juga:
Pasang badan saat KPK ingin dibekukan dan dipreteli wewenangnya
Jaksa Agung sebut penghilangan kewenangan penindakan KPK oleh pansus masih wacana
KPK pastikan hadir dalam RDP dengan Komisi III DPR hari ini
Sekjen PDIP tegaskan usulan pembekuan KPK bukan rekomendasi partai
Raker dengan Kejagung, Komisi III akan tanya soal sinergitas dengan KPK
Ketua Pansus pastikan wacana pembekuan KPK usulan pribadi politikus PDIP