LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wiranto Larang Massa Luar Daerah Datang ke Jakarta pada 22 Mei

Dia menegaskan, pusat dan daerah harus saling bersinergi untuk mencegah adanya indikasi atau kecenderungan terjadinya konflik sosial. Karenanya, semuanya harus diselesaikan baik di tingkat desa, Kabupaten/Kota ataupun Provinsi.

2019-05-16 16:30:37
wiranto
Advertisement

Menko Polhukam Wiranto menginstruksikan baik jajaran di tingkat Forkompinda dan aparat keamanan untuk tak membiarkan masyarakat hadir di Jakarta saat 22 Mei mendatang. Dia meminta agar diselesaikan masing-masing di daerah jika ada masalah.

Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Jakarta.

"Supaya tidak terjadi penumpukan massa, saudara-saudara sekalian dari daerah, tolong ya Forkompinda, Pangdam, Kapolda, jangan biarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta. Selesaikan di sana. Kades, Babinkamtibmas, Danramil, Babinsa, selesaikan di sana," kata Wiranto, Kamis (15/5).

Advertisement

Menurut dia, jika masalah di daerah tak bisa diselesaikan, maka bisa terjadi penumpukan massa di Jakarta. "Kan bisa terjadi penumpukan massa ini, tatkala daerah tidak berhasil membendung mereka ke Jakarta," jelas Wiranto.

Dia menegaskan, pusat dan daerah harus saling bersinergi untuk mencegah adanya indikasi atau kecenderungan terjadinya konflik sosial. Karenanya, semuanya harus diselesaikan baik di tingkat desa, Kabupaten/Kota ataupun Provinsi.

"Jelaskan ke masyarakat enggak perlu ke sana. Pemilu sudah selesai. Sudah ada hasilnya. Percuma sampean ke sana. Ke sana nanti puasa lagi, sahurnya di mana, bukanya di mana, enggak jelas. Mereka mikir pasti," kata Wiranto.

Advertisement

Dia menegaskan, KPU dan Bawaslu sudah berjalan dengan rambu-rambu dan hukum. Jikapun ada kekeliruan, maka diselesaikan dengan sesuai undang-undang.

"Ada kekeliruan, kecurangan, selesaikan dengan cara-cara undang-undang," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Wiranto: Kesalahan Saya Cuma Satu, Tunjuk OSO Jadi Ketum Hanura
Polisi Duga 9 Terduga Teroris di Jateng-Jatim Ingin Manfaatkan Momen Pemilu
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2019, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah
Mendagri Kritik Prabowo Tak Akui Hasil Pilpres, Tapi Terima Pileg: KPPS-nya Sama
TKN Tantang BPN Adu Data di Pleno Rekapitulasi Suara KPU
Diputus Melanggar Oleh Bawaslu, KPU Tegaskan Situng Sudah Diperbaiki

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.