Wiranto enggan tanggapi alat penyadap di Kedubes AS
'Reaksi dari kita, penyadapan itu sah-sah aja. Tapi kalau menyadap tanpa diketahui, itu sebenarnya ada hukumnya.'
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto enggan mengomentari mengenai keberadaan alat penyadap yang ditempatkan di kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta. Namun, dia menyebut ada hak-hak diplomatik yang harus dipatuhi setiap negara.
"Reaksi dari kita, penyadapan itu sah-sah aja. Tapi kalau menyadap tanpa diketahui, itu sebenarnya ada hukumnya. Ada hak-hak diplomatik yang harus dipatuhi," ujar Wiranto usai menghadiri acara diskusi 'Indonesia Satu' di Studio Orange Kompas TV, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (31/10).
Saat disinggung mengenai keberadaan alat penyadap tersebut melanggar kedaulatan negara, Wiranto enggan memberikan jawaban. "Enggak usah panjang, bukan kewajiban saya untuk menanggapi," tutupnya.
Sebelumnya, Indonesia memprotes keras mengenai kabar keberadaan alat penyadap di dalam Kedubes AS di Jakarta. Informasi tersebut disebar luas melalui media di Inggris berdasarkan hasil wawancara mereka dengan Edward Snowden.(mdk/did)