Wiranto bersyukur Teddy dipenjara seumur hidup karena korupsi
Wiranto bersyukur Teddy dipenjara seumur hidup karena korupsi. "Ya itu bentuk dari keseriusan kita dan kesungguhan kita bahwa pungli itu kita berantas tidak pandang bulu di mana pun. Kita bersyukur," kata Wiranto.
Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi Tingkat II Jakarta memvonis Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi dengan hukuman penjara seumur hidup. Teddy terbukti bersalah telah melakukan korupsi senilai USD 12 juta saat masih berpangkat kolonel, dan menjabat Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan periode 2010-2014.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyambut baik keputusan tersebut. Menurut dia, keputusan itu sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan pungli.
"Ya itu bentuk dari keseriusan kita dan kesungguhan kita bahwa pungli itu kita berantas tidak pandang bulu di mana pun. Kita bersyukur," kata Wiranto di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).
Disinggung soal kemungkinan adanya pimpinan di Kementerian Pertahanan yang terlibat, Wiranto tak ingin berkomentar banyak. Dia menyerahkan pada lembaga penegak hukum untuk menindaklanjuti.
"Ya nanti kita lihat," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Teddy dijatuhkan vonis hukuman seumur hidup pada Rabu 30 November 2016 kemarin. Majelis memutuskan bahwa Teddy telah melakukan serangkaian tindak pidana korupsi anggaran negara yang diperuntukkan membeli alutsista.
Anggaran tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadinya mencapai USD 12 juta. Vonis majelis hakim jauh lebih berat dari permohonan penuntut militer. Oditur Militer Brigjen Rachmad Suhartoyo sebelumnya menuntut hakim menghukum Teddy 12 tahun penjara dan membayar uang pengganti yang sudah dikorupsi.
Baca juga:
Wiranto ancam bekukan ormas pembuat onar dan meresahkan masyarakat
Baru sehari diancam Wiranto, Kader Hanura Jatim gelar pesta miras
Wiranto ancam kader Hanura Jatim yang suka bikin gaduh
Wiranto: Partai Hanura harus banyak menjadi pemimpin di Indonesia