LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wiranto: Aksi damai 2 Desember peristiwa yang luar biasa

Wiranto: Aksi damai 2 Desember peristiwa yang luar biasa. Wiranto mengatakan, sebetulnya pemerintah khawatir atas Bela Islam Jilid III yang mengerahkan massa umat Islam dari berbagai penjuru Tanah Air. Namun, aksi yang semula dikawatirkan itu ternyata berakhir menjadi aksi gelar sajadah.

2016-12-02 14:05:07
Demo 2 Desember
Advertisement

Pemerintah RI melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengapresiasi aksi unjuk rasa 2 Desember 2016 yang berlangsung damai di Kawasan Monumen Nasional (Monas). Wiranto menyebut aksi tersebut adalah luar biasa.

"Hari ini kita menyaksikan peristiwa yang luar biasa, ada penumpukan massa tapi bisa damai," ungkap Wiranto saat memberikan keterangan pers di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (2/12).

Wiranto mengatakan, sebetulnya pemerintah khawatir atas Bela Islam Jilid III yang mengerahkan massa umat Islam dari berbagai penjuru Tanah Air. Namun, aksi yang semula dikawatirkan itu ternyata berakhir menjadi aksi gelar sajadah.

"Ini satu perubahan aksi unjuk rasa menjadi aksi ibadah gelar sajadah. Aksi unjuk rasa yang tadinya menggelar aksi unjuk kekuatan dengan satu musyawarah mufakat kemudian berakhir pada aksi yang super damai," ujar dia.

Advertisement
Aksi Damai 212 ©2016 merdeka.com/arie basuki

Wiranto menambahkan, ada suatu keindahan yang luar biasa ketika melihat masyarakat melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib dan baik. Dia berharap, masyarakat yang menggelar aksi itu nantinya kembali ke rumah, daerah masing-masing dengan selamat.

"Dan kita doakan mereka bisa kembali ke daerah masing masing dengan selamat," tandasnya.

Aksi unjuk rasa 2 Desember di Halaman Monas dalam rangka menuntut pemerintah dan penegak hukum menahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok diduga melakukan penistaan Agama Islam karena menyinggung Surah Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu beberapa bulan lalu.

Ahok sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 November 2016. Ahok dijerat Pasal 156 dan 156 huruf a tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun.

Baca juga:
Puluhan santri jadi tim pemungut sampah aksi 2 Desember di Medan
Salut, pria ini bagi-bagi makan siang gratis untuk peserta aksi 2-12
Momen dramatis puluhan ribu umat Islam gelar Jumatan di MH Thamrin
INDEF nilai demo 2 Desember untungkan pedagang dadakan
Ketua MPR gembira lihat Presiden & Wapres salat bareng massa aksi
MenPAN-RB bakal tindak PNS yang bolos kerja ikut aksi 2 Desember
Momen-momen mesra anggota TNI dengan massa usai aksi 212

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.