WHO Sebut Virus Corona Pandemi, Mahfud Minta Masyarakat Tenang Tapi Hati-Hati
"Pemerintah menyatakan siap menghadapi dan punya semua perangkat yang diperlukan untuk menghadapi masalah ini. Oleh sebab itu semuanya ikuti pengumuman-pengumuman pemerintah, ungkap Mahfud.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi terhitung sejak 11 Maret 2020. Hal itu berdasarkan adanya lebih dari 118 ribu kasus penularan di lebih dari 110 negara.
Menko Polhukam Mahfud Md meminta masyarakat tetap tenang karena pemerintah pasti melakukan upaya terbaik menangani sebaran virus Corona. Tetapi sikap waspada tetap harus dilakukan.
"Saya berharap masyarakat supaya tenang karena pemerintah bertanggung jawab dan memang juga wajib untuk mengolah problem yang cukup besar ini, agar masyarakat tidak terlalu terbebani oleh persoalan ini," kata Mahfud usai bersilaturahmi dengan Emtek Grup di kantornya, Jakarta, Kamis (12/3).
"Sehingga diharapkan kegiatan-kegiatan dapat berjalan dengan rutin seperti biasa, tetapi juga tetap dengan penuh kehati-hatian," jelas Mahfud.
Dia menegaskan kembali, bahwa pemerintah sudah siap menghadapi virus COVID-19 tersebut.
"Pemerintah menyatakan siap menghadapi dan punya semua perangkat yang diperlukan untuk menghadapi masalah ini. Oleh sebab itu semuanya ikuti pengumuman-pengumuman pemerintah, ungkap Mahfud.
Untuk soal teknis pengelolaan pandemi-nya itu sendiri, sambung Mahfud, Kementerian Kesehatan dan juru bicaranya yang nanti akan memberikan informasi.
"Sedangkan hal-hal lain yang sifatnya sosial politik ekonomi nanti pemerintah akan memandu. Ini memang problem kita, tapi memang kalau masyarakat tenang, kita menang. Insya Allah," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)