LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Waspada warga asing penyadap ATM beroperasi di tempat wisata

Mereka sengaja menyasar lokasi dengan perputaran uang tinggi.

2016-08-02 07:04:00
Pembobol ATM
Advertisement

Saat berwisata jangan sampai lengah. Sebab, para penjahat tetap mengintai. Malah kadang pelakunya justru warga asing.

Seperti terjadi di Nusa Tenggara Barat, beberapa warga asing ditangkap gara-gara menyadap mesin ATM menggunakan skimmer (perekam data transaksi kartu ATM). Mereka beroperasi di obyek-obyek wisata di Pulau Lombok, NTB.

YS (51) asal Bulgaria ditetapkan sebagai pelaku. Menurut Kasubdit II "Cyber Crime" Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, AKBP Darsono Setyo Adjie, mereka sengaja beroperasi di tempat-tempat dengan perputaran uang tinggi.

YS menyadap mesin ATM menggunakan di kawasan wisata Gili Air, Kabupaten Lombok Utara, dan SPBU Meninting, Kabupaten Lombok Barat.

"Ini hasil pelimpahan, karena pelaku yang berasal dari Bulgaria juga ada ditangkap oleh Polda Bali, kasusnya sama," kata Darsono, kemarin.

Darsono menduga YS memiliki jaringan. "Kita akan kembangkan, ada dugaan mereka ini punya jaringan lainnya, karena berdasarkan barang bukti yang kami dapat, disimpulkan bahwa YS tidak bekerja sendiri," ujar Darsono.

Menurut Darsono, skimmer milik YS ini berfungsi merekam seluruh data transaksi kartu ATM. Karena di dalam alat tersebut, polisi menemukan adanya piranti yang dapat menyimpan data. Jadi pelaku belum menarik uang langsung. Setelah terekam, pelaku harus mencetak kartu ATM-nya, baru bisa melakukan penarikan.

Tim "Cyber Crime" Subdit II Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara barat, berhasil mengungkap indikasi temuan baru, terkait kasus penyadapan mesin ATM menggunakan alat "skimmer" (perekam data transaksi kartu ATM), yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria, berinisial YS (51).

Buat menentukan lokasi, lanjut Darsono, YS sengaja menyewa bilik ATM, dengan nama samaran. Darsono mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi keuangan menggunakan mesin ATM.

"Perhatikan dahulu lubang tempat memasukkan kartunya, apakah ada yang mencurigai atau tidak, jangan sampai kita menjadi korban," lanjut Darsono.

Kini YS mendekam di ruang tahanan Mapolda NTB. Dia disangkakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni pada Pasal 33 Juncto Pasal 49 dan Pasal 30 Ayat 2 Jo Pasal 46 Ayat 2 dan atau Pasal 31 Ayat 1 Jo Pasal 47.

Baca juga:
Terjebak saat bobol toko emas, Jana dan Dumyati ditangkap
Nyamar jadi pelajar, pengangguran curi barang siswi di Bogor
Waspada, begini cara maling bermodus ban kempis tipu pengendara
Bobol mesin ATM di Gili Air, WN Bulgaria diciduk polisi
Rusak mesin ATM, pria ini dicokok polisi hingga masuk pengadilan

Advertisement
(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.