Waspada, polisi gadungan marak di jalur Pantura
Berita Indonesia cepat, aktual, serius, unik, dan baru: Dalam aksi-aksinya mereka berhasil meraup ratusan juta rupiah dari para korbannya.
Bagi Anda yang sering melintas di jalur Pantura, harap lebih waspada. Pasalnya, kawanan perampok bersenjata api kini semakin sering beraksi di jalur itu. Dalam aksinya, salah satu kawanan mengaku sebagai anggota Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Untungnya, ulah mereka cepat terendus pihak kepolisian. Pada Sabtu (28/4) lalu, Aparat Satuan Resmob Polda Metro Jaya berhasil membekuk kawanan yang berjumlah sembilan orang itu. Mereka ternyata komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan di daerah Pantura. Dalam aksi-aksinya mereka berhasil meraup ratusan juta rupiah dari para korbannya.
"Praktiknya, mereka menilai sebuah sasarannya yang dinilai mempunyai kemampuan financial yang cukup. Lalu mereka akan menuduhkan kepada korban, yaitu sebagai tersangka sebuah kasus," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/5).
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan menceritakan, saat komplotan itu beraksi di Pademangan, mereka berpura-pura menuduh calon korbannya sebagai bandar narkotika.
"Mereka sengaja memborgol korban dan dilakban. Setelah itu dibawa berputar sambil mengancam akan membawa korban ke kantor polisi. Hasil penculikan tersebut mereka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 140 juta rupiah," jelas Herry.
Tidak tanggung-tanggung, demi meyakinkan korban bahwa mereka adalah anggota kepolisian, mereka mengenakan celana coklat yang mirip seperti anggota. Mereka juga menggunakan atribut keanggotaan, membawa borgol dan dilengkapi HT.
"Mereka tidak menyebutkan dari satuan mana, yang jelas mereka mengaku dari Mabes atau Polda," lanjut Herry.
Uang hasil rampokan mereka gunakan untuk membeli sebuah sepeda motor dan mobil mini bus Carry. Aksi itu sudah mereka lakukan sejak Agustus tahun lalu.
Lima dari sembilan tersangka sudah berhasil ditangkap, yaitu IS, CS, HR, AS, sedangkan KB ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan.
Untuk empat tersangka lainnya yang masih buron yaitu W, K, S, H. Dari tangan pelaku yang ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah soft gun, 1 mobil suzuki lost bak, 1 motor suzuki shogun, 1 senpi Fn lengkap dengan magazin dan peluru, 1 soft gun lengkap dengan kopel bertuliskan TNI AD, dan 1 borgol.
Atas kejahatannya para tersangka dijerat dengan pasal 365 dan 368 KUHP.(mdk/lia)