LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Waspada Ada Ormas Pakai Nama Dewas KPK Pakai Seragam dan Atribut Logo

Ali menyebut, ormas itu membuat banner dengan memasang atribut menyerupai logo KPK dan mencantumkan identitas alamatnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jl HR Rasuna Said Kav C1 Jakarta Selatan. Ali mengatakan KPK mengecam tindakan oknum yang tak bertanggung jawab tersebut.

2021-10-25 16:28:38
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya pihak-pihak yang mengaku organisasi masyarakat dengan menggunakan nama Dewan Pengawas (Dewas KPK) dan Pelayanan Publik dengan mengenakan seragam yang memasang atribut menyerupai logo KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan ormas tersebut bukan bagian dari KPK.

"KPK memastikan bahwa organisasi ini bukan merupakan bagian dari lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Dewan Pengawas KPK. KPK juga tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak-pihak dimaksud," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (25/10).

Advertisement

Ali menyebut, ormas itu membuat banner dengan memasang atribut menyerupai logo KPK dan mencantumkan identitas alamatnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jl HR Rasuna Said Kav C1 Jakarta Selatan. Ali mengatakan KPK mengecam tindakan oknum yang tak bertanggung jawab tersebut.

"KPK mengecam perbuatan para pihak yang telah menggunakan logo menyerupai KPK dan menggunakan alamat KPK sebagai identitas ormas secara tidak bertanggung jawab," kata Ali.

Ali mengatakan pihaknya meminta para oknum tersebut menghentikan aksinya. Sebab, aksi tersebut bisa mengarah kepada penipuan maupun pemerasan. Modus penipuan dan pemerasan dengan mengaku dan menggunakan atribut KPK marak terjadi di berbagai daerah serta telah memakan banyak korban.

Advertisement

"Para pelaku pun banyak yang telah diamankan oleh aparat penegak hukum," kata Ali.

"KPK mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus ini. Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," Ali menandasi.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Di Sidang, Azis Syamsuddin Sumpah Sampai Bawa Orangtua Tak Pernah Langgar Aturan
Firli: Sebagai ASN, Pegawai KPK Harus Bisa Memainkan Tiga Peran Sekaligus
KPK Terima 303 Laporan Masyarakat Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan di NTT
Pada Kepala Daerah se-NTT, KPK Minta Hindari Delapan Area Rawan Korupsi
Dalami Kasus Bupati Nonaktif Banjarnegara, KPK Periksa 4 Saksi
Periksa Dua Saksi, KPK Dalami Kasus Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
Azis Syamsuddin Jadi Saksi Perkara Suap Mantan Penyidik KPK Robin
CEK FAKTA: Hoaks KPK Mengeluarkan Surat Kabar

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.