Waspada, Ada 23 Pintu Tol Rawan Macet Saat Arus Mudik
Kapolri memprediksi puncak kemacetan arus mudik terjadi H-3 dan H-2 menjelang lebaran. Sedangkan, puncak arus balik terjadi pada H+4 dan H+5 setelah lebaran.
Sebanyak 23 pintu tol diprediksi rawan kemacetan saat arus mudik 2022. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Ada 23 gate tol yang rawan terjadi kepadatan," kata Listyo kepada wartawan, Kamis (14/4).
Adapun 23 pintu tol rawan macet itu antara lain 2 pintu tol berada di wilayah hukum Polda Banten. Kemudian, 2 pintu tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tujuh pintu tol di wilayah Polda Jawa Barat.
Lalu 6 pintu tol di wilayah Polda Jateng. Serta 6 pintu tol di wilayah Polda Jatim.
Selain pintu tol, salah satu biang macet yang harus diwaspadai yakni enam titik bottle neck sepanjang jalur tol. Titik itu akan mengalami kendala saat kendaraan meningkat.
Sebab ada perubahan dari 4 lajur menjadi 2 lajur di ruas jalan tol Tangerang-Merak KM 26. Kemudian arah Cikampek mulai KM 48 sampai KM 50 ada perubahan 5 lajur menjadi 3 lajur.
Lalu di Cikampek KM 31 sampai KM 37 ada perubahan dari 4 lajur menjadi 3 lajur. Sedangkan KM 70 sampai KM 72 perubahan 3 lajur menjadi 2 lajur.
Sementara pada saat arus balik nanti arah Jakarta dan sebaliknya 6 lajur menjadi 3 lajur di KM 54 dari 5 lajur menjadi 3 lajur.
"Ini adalah potensi-potensi perlambatan dan juga potensi-potensi kemacetan yang harus kita urai," ujar dia.
Kapolri Minta Siapkan Berbagai Strategi
Listyo meminta Korlantas mempersiapkan pelbagai macam strategi mengantisipasi dampak padatnya kendaraan saat arus mudik.
"Mulai dari contra flow sampai one way," ujar dia.
Dia memprediksi puncak kemacetan arus mudik terjadi H-3 dan H-2 menjelang lebaran. Sedangkan, puncak arus balik terjadi pada H+4 dan H+5 setelah lebaran.
"H-1 tetap padat namun tentunya tidak sepadat di tanggal 29 dan 30. Dan nanti pada saat arus balik akan dimulai h+3 dan akan mencapai puncaknya di H+4 dan H+5 sehingga tentunya angka-angka ini dan tanggal-tanggal ini kita harus bekerja keras," jelas Kapolri.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com