LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Warga Wadas Kontra Tambang Berterima Kasih Didatangi Ganjar

Salah satu warga Wadas, Mukti mengatakan, pihaknya berterima kasih karena Ganjar mau datang langsung ke desanya dan mendengarkan keluhan warga. Ia juga mengizinkan Ganjar untuk datang lagi dan menginap di rumah warga.

2022-02-13 20:59:02
Konflik Desa Wadas
Advertisement

Warga di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang kontra dengan adanya penambangan batu andesit di desanya menyambut hangat kehadiran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Minggu (13/2/2022) siang. Ganjar yang datang sendirian tanpa pengawalan itu ngobrol banyak dengan sejumlah warga.

Salah satu warga Wadas, Mukti mengatakan, pihaknya berterima kasih karena Ganjar mau datang langsung ke desanya dan mendengarkan keluhan warga. Ia juga mengizinkan Ganjar untuk datang lagi dan menginap di rumah warga. Ganjar memang meminta izin pada warga jika suatu hari ia menginap di desa tersebut untuk bisa berdialog lebih banyak lagi dengan warga.

"Tentu kami mengizinkan, kalau pak Ganjar mau datang dan menginap di desa kami," ucapnya.

Advertisement

Artikel terkait Ganjar Pranowo juga bisa diakses di Liputan6.com

Mukti juga mengapresiasi Ganjar yang mau datang sendirian ke desanya untuk mendengarkan cerita dari warga. Ia juga mengapresiasi, Ganjar yang meminta maaf atas kejadian saat pengukuran tempo dulu.

"Kami senang, karena pak Ganjar mau datang sendiri, tanpa pengawalan dan mendengarkan cerita dari masyarakat secara langsung. Kami sebagai masyarakat, menjunjung tinggi dan menghormati itikad baik pak Ganjar. Kami memaafkan beliau, tapi dengan syarat mencabut izin penambangan," tandasnya.

Advertisement

Ganjar yang hadir di Desa Wadas pun mendengarkan dengan sabar berbagai keluh kesah warga yang kontra. Sejumlah warga menceritakan tentang peristiwa mencekam saat kisruh dengan aparat kepolisian pada Selasa (8/2) lalu.

Warga juga menyampaikan sejumlah alasan terkait penolakan penambangan di Desa Wadas. Mereka meminta Ganjar untuk mengevaluasi dan membatalkan Wadas sebagai lokasi penambangan.

Ganjar menerima masukan dan keluh kesah warga itu. Dirinya mengatakan, ada tiga hal yang akan ia kerjakan setelah pertemuan ini, pertama melakukan evaluasi teknis, kedua metode pendekatan dan ketiga terkait apa yang selama ini menjadi polemik, apakah yang pro atau kontra.

"Dan yang ketiga ini sepertinya kurang, makanya saya datang ke sini dan ingin mendengarkan secara langsung. Saya juga minta izin menginap di sini ternyata diizinkan," ucapnya.

Ia berterima kasih pada warga Wadas yang menerimanya dengan baik. Mereka juga mau menceritakan persoalannya secara langsung. "Mereka menceritakan secara terbuka, mereka sampaikan semuanya. Maka saya terima kasih karena mereka welcome," ucapnya.

Disinggung terkait apakah tuntutan warga untuk mencabut izin lokasi penambangan, Ganjar mengatakan hal itulah yang akan dibicarakan secara teknis.

"Belum, itu masalah teknis yang harus kita bicarakan. Tidak sekedar bicara cabut atau tidak cabut, tapi itu teknis. Itu yang saya katakan evaluasi teknis yang akan kami lakukan. Semua opsi masih ada peluang, makanya kita bicarakan," pungkasnya.

Baca juga:
Ganjar Minta Pejabat Serius Tangani Wadas: Jangan Ada yang Main di Bendungan Bener
Ganjar Pranowo Temui Warga Kontra Penambang Wadas, Sampaikan Ini
Komnas HAM Minta Polda Jateng Sanksi Anggota yang Terbukti Lakukan Kekerasan di Wadas
Komnas HAM Temukan Kekerasan Aparat Membuat Warga Wadas Trauma
Polri Klaim Tak Ada Tindakan Kekerasan di Wadas: Masih Sesuai SOP
KSP Turun ke Desa Wadas Dengarkan Keluhan Warga Soal Konflik Lahan

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.