Warga Perbatasan Bodebek Diminta Tak Keluyuran Saat PSBB
Wilayah Bodebek menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (14/4). Daerah yang berdekatan dengan wilayah tersebut bebas dari perlakuan khusus.
Wilayah Bodebek menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (14/4). Daerah yang berdekatan dengan wilayah tersebut bebas dari perlakuan khusus.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, upaya yang harus dilakukan masyarakat yang berbatasan dengan daerah yang menerapkan PSBB adalah disiplin menjalankan imbauan pemerintah sebagai langkah pencegahan.
"Seperti Cianjur, Karawang, di daerah berbatasan (dengan Bodebek) itu tidak ada perlakuan khusus. Tapi jauh jauh hari sudah kita ingatkan, dalam mencegah Covid-19 (harus melakukan) sesuai surat edaran (pencegahan penularan)," kata dia, Selasa (14/4).
Pemerintah pun akan melakukan langkah terukur dan tegas untuk menekan potensi penyebaran. Ia mencontohkan, tidak akan ada penumpukan penumpang kereta rel listrik (KRL) di wilayah Bodebek. Sebab, dalam PSBB ada aturan khusus bagi penumpang. Terlebih, kepala daerah sudah bekerja sama dengan Polres dan Kodim agar ikut membantu melakukan pengawasan.
Belum Merumuskan Langkah Terkait Status Bencana Nasional
Di sisi lain, pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo masuk ke dalam status bencana nasional. Instruksi khusus disampaikan mengenai integrasi dan kendali data dari tingkat pusat hingga desa maupun kelurahan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri masih melakukan kajian sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah pusat khususnya berkaitan dengan rencana penanggulangan yang sudah sudah berjalan sebelum ada status tersebut.
"Kita masih pengkajian. Apakah berpengaruh dengan apa yang sudah direncanakan satgas di provinsi, termasuk anggaran. Masih mengkaji dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat berkaitan dengan bencana sosial ini," ujar Daud.
Sumbangan ASN Jabar untuk Penangangan Covid-19 Mencapai Rp4 miliar
Dana sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penanganan virus corona (Covid-19) sudah mencapai Rp4 miliar.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan semua sumbangan dari ASN itu dihimpun melalui rekening khusus bernama Jabar Peduli. "(Rekening Jabar Peduli) ini sudah lama. Kita sudah mengumpulkan dari para ASN secara sukarela. Sekarang sudah ada sekitar Rp4 miliar," kata dia.
Meski begitu, meski ditujukan untuk penanganan virus Covid-19, namun, penggunaan anggaran ini masih belum ditentukan untuk sektor mana. Ia mengaku masih merumuskannya.
"Tentunya ini juga sebagai ASN kita akan segera melakukan langkah yang tepat dengan dana yang terkumpul ini, bagaimana ASN Jabar bisa berkontribusi dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19, kata dia.
Imbauan ASN untuk menyumbang itu sebelumnya disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia sendiri sudah melakukan langkah memotong sebagian pendapatannya selama empat bulan ke depan.
Di luar dari itu, sumbangan dari perorangan, perusahaan maupun yayasan terus mengalir kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Semua bantuan dikoordinir oleh tim Jabar Bergerak yang diketuai istri Ridwan Kamil, Atalia yang masuk dalam divisi logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar.
Sejauh ini, sudah ada 100 alat pelindung diri (APD), 5.000 masker kain, 50 baju hazmat, 43 kotak sarung tangan, 24 kotak alkohol, dan 20 buah hand sanitizer, serta 3.600 botol minuman kesehatan.
"Bantuan yang sampai ke kami tercatat secara resmi di dokumen pemerintah dan diketahui oleh Gubernur Jabar," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam penanggulangan Covid-19. Selain berupa sumbangan, masyarakat bisa bekerjasama dengan cara disiplin menerapkan physical maupun social distancing dan tidak mudik.
"Pergerakan terutama di kota-kota besar harus dibatasi, kami pemerintah telah melakukan berbagai upaya namun tentu butuh dukungan semua pihak," katanya.
(mdk/gil)