Warga korban tembok roboh minta ganti rugi ke kampus
Camat Kramat Jati, Ucok Bangsawan akan berkoordinasi dengan Dinas PU DKI Jakarta untuk selidiki kejadian ini.
Warga yang rumahnya tertimpa tembok milik Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pengembangan Bisnis Manajemen (STIE PBM), Kramatjati, Jakarta Timur menuntut ganti rugi. Total ada empat rumah di Jalan Dewi Sartika Raya No 4 E-F, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur yang tertimpa.
Pantauan merdeka.com kondisi rumah milik warga di RT 11 RW 7 Nomor 9, 10A, 10B, dan 11 terlihat berantakan dan hancur akibat reruntuhan tembok yang diterjangan air dari gorong-gorong yang berada dibawah kampus STIE IPB itu.
Salah satu korban yang rumah nya tertimpa tembok, Kikin, meminta agar pihak kampus STIE PBM bisa menganti kerugian yang dialaminya. Kikin yang datang bersama korabn lainya mengaku sempat mendapat ancaman dari seseorang yang di duga anggota TNI yang berada kampus tersebut.
"Semalam saya sudah datangi kampus itu, bersama korban lain, saya bicara sama pihak kampus, tapi ada yang mengaku kolonel, bahkan dia mengancam untuk menembak," katanya.
"Kalo mau membicarakan ganti rugi baik-baik mas, saya ini kolonel nanti saya tembak kamu," ucap kikin menirukan omongan kolonel tersebut.
Setelah berhasil berdiskusi, rencanaya pihak STIE PBM akan mengganti semua kerugian yang dialami warga tersebut. "Dari hasil diskusi, katanya si mau ganti rugi," tutur Kikin.
Sementara itu Camat Kramat Jati, Ucok Bangsawan Harahap mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PU DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya untuk menyelidiki penyebab ambruknya pagar tersebut. Namun, menurutnya, pendirian bangunan yang berada di atas gorong-gorong telah menyalahi aturan
"Kita cek dulu apa yang menjadi kendala, apa betul karena saluran. Ini saja bangunannya sudah salah membangun di atas saluran air," kata Ucok saat dihubungi wartawan.
Ucok juga mengatakan mengenai ganti rugi empat rumah warga yang tertimpa tembok, pihaknya akan berkoordinasi dengan lurah dan RT serta RW setempat untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dan pengelola bangunan.
"Kita fasilitasi warga. Bagaimana soal ganti ruginya," pungkasnya.(mdk/did)