Warga Korban Gempa Palu Tak Pindah Dapil, TPS Dekat Pengungsian
Ia mengklaim para pemilih menyatakan tetap akan menyalurkan aspirasi politik pada Pemilu serentak Presiden dan Pileg serta DPD di TPS yang ada di dapil mereka.
KPU Kota Palu klaim warga korban gempa Palu tidak akan pindah daerah pemilihan. Untuk itu, sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan dibangun tak jauh dari lokasi pengungsian.
Ketua KPU Kota Palu, Agus Salim Wahid membenarkan para pemilih korban gempa dan likuefaksi di Kelurahan Petobo dan Balaroa yang kini mengungsi sementara di berbagai lokasi penampungan pengungsi baik yang masih di tenda-tenda maupun hunian sementara tetap akan kembali memilih di dapilnya.
Ia mengklaim para pemilih menyatakan tetap akan menyalurkan aspirasi politik pada Pemilu serentak Presiden dan Pileg serta DPD di TPS yang ada di dapil mereka.
Dengan demikian, kata Agus Salim, para pemilih tersebut tidak perlu untuk mengisi formulir A5. "Kalau mau pindah dapil, tentu harus mengisi formulir A5," kata dia, Senin (11/3).
Untuk itu, katanya seperti diberitakan Antara, bagi para korban likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan dan Balaroa, Kecamatan Palu Barat akan didekatkan dengan lokasi penampungan pengungsi sementara atau hunian sementara (huntara) di sekitar eks permukiman warga yang mengalami likuefaksi.
Agus Salim juga menambahkan semua warga yang sudah punya hak pilih yang berada di sejumlah titik penampungan pengungsi sudah terdata baik dalam DPT,DPTb dan DPK (Daftar pemilih khusus).
Jumlah DPK di Kota Palu sebanyak 3.308 pemilih dan ini yang akan diusulkan untuk masuk dalam DPT."Kita akan koordinasi dengan bawaslu setempat untuk bisa mengusulkan agar DPK sebanyak itu bisa dimasukkan dalam DPT," ujarnya.
Di Palu, lanjutnya, jumlah pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 213.957 jiwa. Dalam Pemilu serentak Pilpres dan Pileg, KPU menyediakan sebanyak 1.075 TPS.
TPS itu tersebar di 46 kelurahan dari delapan kecamatan yang ada di Kota Palu.
Baca juga:
Bawaslu Bangka Tengah Temukan Dua Pelanggaran Kampanye Calon DPD
Masalah Kesehatan dan Pendidikan di Banten Harus Dituntaskan
Ini Kampung Yang Menjadi Inspirasi PSI hadapi Pemilu 2019
Jabar Masuk Lima Besar Pelanggaran Pemilu 2019 Terbanyak
JK Ingatkan Pengurus Masjid, Bantuan Bersyarat dari Politisi Tidak Boleh Diterima