LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Warga diimbau waspadai modus penipuan atas nama pegawai bank

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar waspada dengan modus penipuan seperti ini. Warga diminta jangan gampang percaya jika dihubungi seseorang yang mengaku sebagai pegawai bank.

2018-03-22 15:35:26
Pencurian
Advertisement

Pegawai Bawaslu DKI Jakarta, Andi Maulana menjadi korban penipuan di mana rekening banknya berhasil dibobol oleh pelaku yang mengaku menjadi pegawai bank. Pelaku melakukan aksinya dengan modus pura-pura menjadi pegawai bank layanan pusat panggilan (call center).

Pelaku menelepon pelaku dan menanyakan sejumlah pertanyaan untuk mendapatkan kode OTP (One Time Password) dari nasabah bank. Setelah mendapatkan kode OTP, pelaku menggunakannya untuk masuk ke akun belanja online yang digunakan untuk bertransaksi.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar waspada dengan modus penipuan seperti ini. Warga diminta jangan gampang percaya jika dihubungi seseorang yang mengaku sebagai pegawai bank. Demikian disampaikan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, Kamis (22/3) di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Advertisement

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila terima telepon dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai pegawai bank atau call center dari salah satu bank dengan dalih beri undian, hadiah dan membebankan biaya-biaya tertentu dari perbankan tolong dikroscek ke bank yang bersangkutan," terangnya.

Nyeneng mengingatkan jika nasabah dihubungi seseorang yang mengaku sebagai pegawai bank agar jangan langsung mengikuti permintaan yang bersangkutan. Hal ini untuk menghindari jatuhnya korban penipuan dari komplotan yang saat ini masih ada yang belum tertangkap.

"Ada kelompok lain belum tertangkap. Ada korban-korban yang sudah melaporkan ke Polda terkait kartu kredit sehingga korban menderita kerugian yang baru terdeteksi dan terhimpun penyidik mencapai Rp 37 juta," jelasnya.

Advertisement

Belum lama ini Subdit Cyber Crime Diskrimsus Polda Metro Jaya menangkap AZ (20) yang diduga otak pelaku penipuan dan pembobolan rekening milik Andi Maulana. AZ ditangkap di daerahnya di Lebung Gajah, Sumatera Selatan. AZ dijerat dengan Pasal 378 KUHP terkait penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Selain itu, AZ juga dijerat dengan tindak pidana bidang ITE Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca juga:
Otak pelaku penipuan pegawai Bawaslu DKI tak tamat SD
Pelaku pengurasan rekening pegawai Bawaslu DKI ditangkap
Bobol kartu kredit warga asing, 3 penghuni 'Kolam Tuyul' dibekuk Polda Jatim
Jadi target skimmer, Polda Yogyakarta buka posko aduan bagi nasabah
Cari modal pulang kampung, pemuda pengangguran ditangkap usai mencuri di rumah kosong

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.