Warga Desa Arenan tolak pembangunan TPA sampah dekat permukiman
Warga Desa Arenan tolak pembangunan TPA sampah dekat permukiman. Terpisah warga RT 4 RW 5, Misyono (31) tegas menolak rencana pembangunan TPA tersebut. Ia mengatakan menolak melepas lahan miliknya yang masuk dalam areal rencana TPA. Ia merasa lebih baik lahan dari orang tuanya dibuat untuk pertanian.
Pengurus lembaga masyarakat RT RW dan badan permusyawaratan desa (BPD) di desa Arenan Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga berombongan mengundurkan diri. Mereka protes menolak rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di dusun 3 Arenan sebagai peralihan TPA Banjaran di Kecamatan Bojongsari.
Mantan ketua RT 4 RW 5 desa Arenan, Kusmiardi mengatakan melepaskan kepengurusan sebagai bentuk protes karena Pemkab Purbalingga enggan mendengar aspirasi masyarakat. Ia menilai Pemkab memaksakan kehendak tanpa memikirkan lokasi TPA yang berdekatan dengan permukiman serta areal sawah. Masyarakat dusun III merasa tak pernah diajak bicara dan diacuhkan.
"Dusun 3 morat-marit. Aktivitas tambang batu dan pasir sudah merusak. Sekarang mau ditambah TPA," ujar Kusmiardi yang selama 9 tahun terakhir dipercaya sebagai ketua RT oleh warga.
Sepekan lalu, bersama 3 ketua RT lain di dusun 3 Arenan, Kusmiardi melepaskan jabatan sebagai protes. Mereka mengembalikan stempel RT ke Kepala Dusun setempat karena merasa tak difungsikan untuk menyampaikan keluhan-keluhan warga. Sikap ini lantas diikuti oleh ketua RT lain sampai ketua RW.
"Buat apa ada RT atau RW. Kita gak didengar selama ini," kata Kusmiardi saat ditemui Merdeka.com di kediamannya, Sabtu (24/7).
Kepala Dusun III Arenan, Siswoyo membenarkan bahwa dirinya menerima pengunduran diri kepengurusan dari 7 ketua RT, 2 ketua RW dan dua anggota BPD dusun III Arenan. Mereka memang mengatakan bertindak sebagai sikap menolak rencana TPA desa Arenan. Keluhan warga, ia katakana menyangkut, ancaman pencemaran udara dan air ketika TPA di paksakan di desa setempat.
"Pengunduran diri ini jadi beban bagi saya," ujarnya saat ditemui Merdeka.com di kediamannya.
Selama ini, Siswoyo sudah berupaya melakukan dialog antara dinas terkait yakni lingkungan hidup dan tokoh juga pengurus lembaga pemasyarakatan di dusun III Arenan. Ia mengakui tak dapat menampik kecewa, karena dinas lebih focus pada suksesi mendapat persetujuan penjualan lahan bagi pemilik lahan. Ia merasa dinas kurang bisa meyakinkan warga bahwa ancaman adanya TPA yang ditakutkan warga bisa diatasi.
"Sempat ada rencana akan mengajak warga melihat contoh pemprosesan sampah di Pati. Tapi gagal terus. Kalau sepanjang yang saya tahu, awal lahan yang dibutuhkan 4,5 hektare dan akan diperluas 10 hektare. Saat ini proses baru sampai pada pernyataan pemilik lahan untuk menjual tanahnya," ujar Kiswoyo.
Terpisah warga RT 4 RW 5, Misyono (31) tegas menolak rencana pembangunan TPA tersebut. Ia mengatakan menolak melepas lahan miliknya yang masuk dalam areal rencana TPA. Ia merasa lebih baik lahan dari orang tuanya dibuat untuk pertanian.
"TPA malah merugikan masyarakat. Belum nanti ada penyakit, bau, air tercemar. Mereka yang jual tanah kan yang punya lahan di sini tapi rumahnya tidak di desa Arenan. Kalau saya, rumah saya hanya jarak 50 meter. Saya enggak mau nanti dipaksa jadi pemulung," ujarnya.(mdk/rhm)