Warga dekat pabrik serat rayon PT RUM mengungsi usai mencium bau busuk
Kasus bau busuk akibat limbah udara PT Rayon Utama Makmur (RUM), Sukoharjo kembali menghantui warga di sejumlah desa di Kecamatan Nguter. Akibatnya, tak sedikit warga sekitar pabrik yang terpaksa mengungsi ke balai desa.
Kasus bau busuk akibat limbah udara PT Rayon Utama Makmur (RUM), Sukoharjo kembali menghantui warga di sejumlah desa di Kecamatan Nguter. Akibatnya, tak sedikit warga sekitar pabrik yang terpaksa mengungsi ke balai desa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah ditutup sejak akhir Februari lalu, pabrik yang ada di selatan Kota Sukoharjo itu kembali beroperasi Jumat (21/9) lalu. Operasional diawali dengan pengkajian peralatan baru yang diharapkan bisa mereduksi bau busuk yang mengganggu warga.
Namun uji coba produksi pabrik tersebut tak seperti yang diharapkan. Meski telah dipasang alat penetral limbah udara, namun warga sekitar masih mencium udara yang berbau tak sedap. Bau kotoran, petai bercampur aroma kopi, membuat warga menderita mual hingga muntah.
"Kita tidak betah mencium bau busuk seperti kotoran, petai, kadang seperti kopi. Yang sudah mengungsi dari Desa Gupit dan Pengkol. Baunya bikin pusing, muntah, ada yang mual-mual juga," ujar Nining warga Dusun Tawang RT 05 RW 08, Desa Gupit, Senin (1/10).
Nining mengatakan, bau menyengat tersebut muncul hanya pada waktu tertentu. Terakhir, dia bersama warga lain mengungsi di Balai Desa Gupit kemarin malam. Meskipun sebenarnya masih bau, namun tidak seperti saat di rumah. Munculnya bau busuk, kata Nining, mulai dari jam 19.00 sampai 01.00 WIB.
Ditemui terpisah, perangkat Desa Gupit, Rusman menyampaikan, sudah tiga hari terakhir pihaknya menampung warga yang mengungsi. Ada sekitar 50 orang warga yang mengungsi. Pihaknya desa juga berinisiatif untuk menjemput warga saat bau muncul.
"Kalau pas mau salat Subuh, siang hari, Magrib atau tengah malam biasanya muncul bau. Kalau siang warga beraktivitas, hanya kalau malam mengungsi ke sini," katanya.
Kepada wartawan, Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro mengemukakan, pihaknya sudah melaksanakan permintaan bupati terkait penanganan limbah. Selain memasang pipa limbah cair hingga ke sungai besar pihaknya juga telah memasang pengurai bau dan memasang monitor bau.
"Sesuai arahan bupati, kita sudah pasang alat pengurai bau wet scrubber, ada tiga buah. Monitor gas CEMS atau Continuous Emission Monitoring System sebenarnya juga menunjukkan berada di bawah ambang batas," katanya.
Kendati demikian, lanjut dia, PT RUM telah patuh terhadap perintah bupati. Namun, menurutnya, penghentian tersebut membutuhkan proses beberapa hari. Meski secara teknis sudah dihentikan, namun mesin tak bisa langsung berhenti.
"Seperti kereta api, berhentinya pelan-pelan," tutupnya.
Baca juga:
Daerah aliran Sungai Citarum dicemari 35,5 ton kotoran manusia per hari
Ridwan Kamil diminta bereskan pencemaran di Kali Bekasi
Di perpanjangan kontrak Freeport, pemerintah fokus masalah penanganan limbah
Warga sesak napas akibat pembakaran sampah di TPA Pasir Sembung Cianjur
Ratusan relawan bersihkan Teluk Manila dari sampah
Buang limbah beracun ke hutan mangrove di Karawang, sopir jadi tersangka