Warga 4 Negara Episentrum Corona Masuk Indonesia Harus Memiliki Sertifikat Sehat
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan jika WNA empat negara yaitu Korea, Iran, Italia, dan Jepang harus memiliki sertifikat kesehatan, cerita perjalanan sampai akhirnya mereka sampai di Indonesia.
Pemerintah menegaskan akan melarang WNA dari negara-negara episentrum virus Corona (COFID-19) jika tidak memiliki beberapa persyaratan. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan jika WNA empat negara yaitu Korea, Iran, Italia, dan Jepang harus memiliki sertifikat kesehatan, cerita perjalanan sampai akhirnya mereka sampai di Indonesia.
"Imigrasi juga sudah kita tekankan bagaimana perlakuan-perlakuan terhadap 4 negara setelah China, episentrum baru. Satu yang paling pasti ada sertifikat healthy, travel storynya," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Dia pun tidak merinci terkait sertifikat tersebut. Tetapi dia menjelaskan hal tersebut akan dikeluarkan dari negara mereka atau sebelum mereka menuju ke Indonesia.
"Tetapi ada pernyataan dari otoritas kesehatan, bahwa yang bersangkutan tidak dalam keadaan sakit, selama kurun waktu sekian hari," kata Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan tidak ada perlakuan khusus di Bandara bagi empat negara. Perlakuan tetap sama seperti negara-negara lain.
"Kalau standar-standarnya ngikutin negara lain, harus ada. Healty body, ada suhu badan," ungkap Moeldoko.
Pemerintah Buka Peluang Batasi Penerbangan Lintas Negara
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pembatasan tersebut untuk beberapa negara yang jadi episentrum virus corona.
"Kemungkinan tapi belum pasti," kata Budi Karya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Dia menjelaskan terdapat empat negara yang akan dibatasi penerbangannya. Yaitu Korea, Jepang, Italia dan Iran.
"Ada 4. Yaitu Korea, Jepang, Italia dan Iran," ungkap Budi.
Negara Terpapar Virus Corona
Sebelumnya diketahui beberapa negara sudah terpapar virus Corona. Mulai dari China, Afghanistan, Australia, Iran, Jepang dan beberapa negara lainnya.
Seperti di Iran, otoritas kesehatan Iran melaporkan jumlah kasus virus corona sebanyak 95 pada 25 Februari 2020. Kasus corona berasal dari kota Qom.
Lalu Irak mengkonfirmasi kasus pertama corona pada 24 Februari di kota suci Syiah Najaf. Kementerian Kesehatan Iran menjelaskan pria yang terinfeksi corona adalah seorang mahasiswa teologi Iran. Pasien sempat mengunjungi Iran. Kasus ini muncul sebelum pemerintah menutup perbatasan dan melarang masuknya warga non-Irak yang datang dari Iran.
Pemerintah Diminta Tolak WNA Asal Iran, Korea Selatan dan Italia
Pemerintah diminta memperluas larangan masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Menurut Anggota Komisi I DPR Charles Honoris, pemerintah perlu membatasi akses masuk WNA asal Iran, Korea Selatan dan Italia untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Pembatasan ini bisa dimulai dari 3 negara lain dengan penyebaran virus Corona tercepat di luar Tiongkok, yakni Iran, Korea Selatan khususnya wilayah Daegu dan Italia," ujar Charles kepada wartawan, Rabu (4/3).
Wakil Ketua BKSAP DPR ini menilai pembatasan tersebut tidak ganggu hubungan Indonesia dengan tiga negara sahabat. Sebab, pembatasan serupa dilakukan negara tersebut.
"Semua dilakukan semata-mata demi kerjasama global dalam mengatasi merebaknya virus yang telah menewaskan ribuan orang tersebut," kata Charles.
Secara khusus, Charles melihat perlunya pembatasan dari Iran. Bahkan, pemerintah disarankan menghentikan pemberian visa kepada WN Iran dan larangan masuk orang dari Iran karena situasinya sangat tidak kondusif.
"Sebaliknya, WNI yang berencana bepergian ke negara-negara dengan sejumlah kasus Corona, hendaknya juga menahan diri. Sebaiknya perjalanan dilakukan setelah penyebaran virus Corona ini bisa terkendali," ujar Politikus PDIP itu.
(mdk/gil)