Serahkan Zakat, Wapres Berharap Disalurkan ke Warga Terdampak Covid-19
Akad pun diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo. Ia langsung merespons dengan lafaz penerimaan zakat.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyerahkan zakat fitrah secara online melalui teleconference kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di kediaman resmi Wapres Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (12/5). Penyerahan zakat fitrah ditandai dengan akad yang langsung dilafazkan oleh Wapres.
"Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya, Wakil Presiden Republik Indonesia, menyerahkan dana zakat sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik (orang-orang yang menurut syariat berhak mendapatkan zakat), khususnya mereka yang terdampak Covid-19," kata Wapres.
Akad pun diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo. Ia langsung merespons dengan lafaz penerimaan zakat.
"Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1441 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional menerima dana zakat Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia sebesar sebagaimana terlampir, untuk disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan," tuturnya menerima zakat dari Wapres.
Adapun peruntukan zakat yang disalurkan melalui BAZNAS akan diprioritaskan kepada mustahik yang terdampak pandemi Covid-19. Rinciannya mustahik darurat kesehatan mempunyai porsi sebesar 72% dari total zakat yang disalurkan, mustahik darurat ekonomi mempunyai porsi sebesar 25%, sementara pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi hanya mempunyai porsi sebesar 3%.
Setelah Presiden dan Wapres, para menteri kabinet Indonesia Maju, pejabat eselon 1 Kementerian/Lembaga, serta para anggota direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga turut mengikuti penyerahan zakat fitrah secara online ini.
Baca juga:
Karena Pandemi Corona, Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Bayar Zakat Secara Online
Pengumpulan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Berkurang Drastis
Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Baru Terkumpul Rp10 Juta, Beras Nihil
5 Keutamaan Zakat Fitrah dan Awal Mula Sejarahnya di Zaman Nabi Muhammad SAW
Ketua DMI Jusuf Kalla Imbau Umat Islam Bayar Zakat Lebih Awal
Mengenal Zakat Fitrah, Mulai dari Orang yang Wajib Membayar hingga Besarannya