Wapres JK: Saya tidak yakin Pak Dahlan punya niat seperti itu
Wapres JK: Saya tidak yakin Pak Dahlan punya niat seperti itu. Dahlan Iskan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan menyetujui dan menandatangani penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Panca Wira Usaha saat dirinya menjabat sebagai direktur utama pada 2002-2004.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku bersimpati atas apa yang sedang menimpa Dahlan Iskan. Mantan Menteri BUMN itu tadi malam ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejati Jatim terkait kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur.
"Saya menyampaikan simpati yang mendalam atas kejadian yang dialami Ustaz Dahlan, beliau kawan lama di Jawa Pos, lalu 'join' (bergabung) koran di Makassar," kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (28/10).
Dahlan Iskan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan menyetujui dan menandatangani penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Panca Wira Usaha saat dirinya menjabat sebagai direktur utama pada 2002-2004.
JK mengaku tak yakin Dahlan Iskan melakukan sesuatu seperti yang dituduhkan Kejati Jatim. Namun demikian JK tetap menyerahkan hal itu kepada proses hukum.
"Saya tidak yakin Pak Dahlan punya niat seperti itu, tapi banyak hal di Indonesia memang selama ada masalah dihubung-hubungkan terus, tapi itu tugas merekalah (pengadilan) itu," kata dia dilansir Antara.(mdk/dan)