Wapres JK: Rekonsiliasi bisa saja, tapi hukum tetap berjalan
Wapres JK: Rekonsiliasi bisa saja, tapi hukum tetap berjalan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak tertutup kemungkinan rekonsiliasi itu terjadi. Namun hukum harus tetap berjalan sesuai koridornya. Pemerintah membutuhkan kajian mendalam untuk mengabulkan permintaan rekonsiliasi tersebut.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab meminta rekonsiliasi antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan pemerintah. Jika tidak, dia mengancam bakal melakukan revolusi dan menggulingkan pemerintahan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak tertutup kemungkinan rekonsiliasi itu terjadi.
"Rekonsiliasi itu bisa terjadi walaupun juga hukum tetap berjalan, ada batas-batas begitu," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/6).
Pemerintah membutuhkan kajian mendalam untuk mengabulkan permintaan rekonsiliasi tersebut. Wapres JK melanjutkan, dia tidak ingin berkomentar lebih jauh soal rekonsiliasi karena tak tahu betul persoalan yang terjadi. "Saya tidak tahu persoalannya, saya tidak mengikuti," ucapnya.
Berbeda dengan Wapres JK, Sekretaris Kabinet Pramono Anung tak mau ambil pusing dengan usulan rekonsiliasi Rizieq Syihab. "Jangan nanya soal Rizieq lagi," tegas Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/6).
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan tidak tepat dilakukan rekonsiliasi antara GNPF MUI dengan pemerintah. Sebab, istilah rekonsiliasi hanya bisa diterapkan untuk dua lembaga yang sejajar. Sementara GNPF MUI bukan lembaga yang sejajar dengan pemerintah.
Baca juga:
Kapolda Metro ke Habib Rizieq: Nikmati aja dulu jalan-jalannya
Sindiran Kapolda Metro minta Habib Rizieq nikmati liburan di Arab
Rizieq : Tidak bisa rekonsiliasi tak ada pilihan kecuali revolusi
Ketum FPI sebut Habib Rizieq sehat dan tenang berada di Yaman
Polda Metro: Seandainya Rizieq pulang, berkasnya sudah siap