LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wapres JK minta standarisasi mubalig diatur oleh MUI dan Kemenag

Jika memiliki kode etik kata JK, para penceramah yang direkomendasikan suatu saat melanggar kode etik pihak organisasi mubalig di bawah MUI akan mengambil tindakan.

2018-05-24 23:45:00
Wapres Jusuf Kalla
Advertisement

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla berkomentar sikap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang lepas tanggung jawab terkait mubalig yang direkomendasikan pihak Kemenag. Telepas dari tanggung jawab Kemenag, Dia meminta agar mubalig harus memiliki standarisasi yang dibuat oleh Kemenag dan MUI.

"Ada beberapa asosiasi ikatan mubalig kan di MUI banyak. Maka selayaknya ikatan atau persatuan ini dimanfaatkan untuk menseleksi keanggotaannya," kata JK usai mengisi ceramah di Masjid Sunda Kelapa, Kamis (24/5).

Jika memiliki kode etik kata JK, para penceramah yang direkomendasikan suatu saat melanggar kode etik pihak organisasi mubalig di bawah MUI akan mengambil tindakan. Sama dengan dokter yang memiliki Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang jika melanggar kode etik bisa dihukum.

Advertisement

"Sama dengan kayak dokter. Kalau nanti pemerintah dan Majelis ulama yang mengatur kode etik. Kalau dia melanggar kode etik maka organisasinya akan mengambil tindakan. Sama kayak kalian. Sama kayak dokter. Kalau anda melanggar anda bisa dihukum. Tapi melalui organisasi," papar JK.

Diketahui sebelumnya, saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Menteri Lukman Saifuddin menjelaskan MUI yang nantinya akan menyikapi nama-nama ulama yang diusulkan setelah 200 nama yang sudah dikeluarkan Kemenag. Lukman pun menjelaskan MUI berencana akan bekerja sama dengan ormas-ormas islam yang ada dinaungan MUI untuk melanjutkan daftar tersebut.

"Oleh karenanya, kita tunggu bagaimana MUI menyikapi ini. Tentu masukan yang berkembang dalam raker ini akan jadi pertimbangan bagi, tidak hanya MUI tapi ormas islam juga," kata Lukman.

Advertisement

Baca juga:
Haedar Nashir sarankan Kemenag susun kode etik daripada list mubalig
Menag putuskan penambahan daftar nama mubalig melalui MUI
Menag angkat bicara soal rilis 200 nama mubalig
Dianggap kontroversi, Fahri Hamzah dilarang ceramah di Masjid UGM
Raker dengan Komisi VIII, Menteri Agama klarifikasi soal daftar 200 mubalig

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.