LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wapres JK minta semua pihak hormati keputusan Ahok cabut banding

Wapres JK minta semua pihak hormati keputusan Ahok cabut banding. Kemarin (22/5), Istri Ahok Veronica Tan bersama kuasa hukum mendatangi PN Jakarta Utara. Mereka mencabut banding Ahok setelah ditetapkan pengadilan divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama.

2017-05-23 18:04:58
Ahok divonis 2 tahun
Advertisement

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menghormati keputusan terpidana kasus penodaan Agama Islam Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mencabut banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurutnya, itu adalah keputusan pribadi Ahok sehingga tak bisa dipaksakan orang lain.

"Ya ini hak pribadi daripada Ahok, karena beliau tidak mau banding ya kita hormati lah," ujar Wapres JK saat memberikan keterangan pers di Rumah Dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (23/5).

Kemarin (22/5), Istri Ahok Veronica Tan bersama kuasa hukum mendatangi PN Jakarta Utara. Mereka mencabut banding Ahok setelah ditetapkan pengadilan divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama.

"Jadi kami sekeluarga setelah diskusi panjang memutuskan untuk melakukan pencabutan banding," ujar kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra di PN Jakarta Utara.

Ditanya mengenai alasan pencabutan banding, Fifi enggan berkomentar. Sedangkan kuasa hukum Ahok lainnya, I Wayan Sudirta menjelaskan pencabutan banding dilakukan atas permintaan keluarga Ahok.

"Memori bandingnya tetap, bandingnya dicabut," kata Wayan.

Meskipun pernyataan banding dari keluarga Ahok dicabut, namun proses banding untuk Ahok akan tetap berjalan. Sebab, bukan hanya keluarga Ahok saja melakukan banding. Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah resmi mengajukan banding vonis Ahok ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga:
Ketabahan Veronica dampingi Ahok sampai akhir
Komentar soal banding Ahok, Djarot ungkit promosi tiga hakim
Djarot puji Ahok contoh yang baik dan tak lari dari kenyataan
Butuh waktu sepekan lebih buat Ahok putuskan cabut berkas banding
Fadli Zon: Ahok cabut banding antara terima vonis & langkah politik

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.