Walkot Bekasi Peringati Ormas yang Minta THR: Jangan Aneh-Aneh, Lagi Serba Sulit
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya telah memanggil ormas tersebut untuk menarik surat permohonan THR yang telah disebar kepada pengusaha di empat kelurahan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi buka suara soal organisasi masyarakat meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha di wilayah setempat. Ia menyebut, tak semestinya ada permohonan THR di tengah pandemi virus corona.
"Dalam kondisi seperti ini, kita jangan melakukan yang aneh-aneh, lagi dalam keadaan serba sulit begini, kita terima apa adanya aja," kata Rahmat Effendi di Bekasi pada Rabu (13/5).
Sebelumnya sebuah ormas kedapatan meminta THR kepada pengusaha. Dalam surat permohonannya, ormas tersebut mencatut nama Kapolsek Bekasi Timur, Danramil Bekasi Timur, dan Camat Bekasi Timur.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya telah memanggil ormas tersebut untuk menarik surat permohonan THR yang telah disebar kepada pengusaha di empat kelurahan.
"Sudah tak panggil, apalagi pakai tembusan saya, tembusan ke Kapolsek segala macam," kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo ketika dihubungi wartawan, Selasa (12/5).
Dalam surat yang beredar, ormas tersebut meminta THR kepada pengusaha demi kesejahteraan anggotanya yang berdomisili di wilayah Bekasi Timur. Di akhir surat ada tembusan Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur hingga Danramil Bekasi Timur.
"Tak suruh narik lagi, dan bikin surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan memohon maaf karena memasukkan nama-nama pejabat tembusan tidak izin," kata dia.
Baca juga:
Polisi: Ormas Memaksa Minta THR Masuk Pidana
Minta THR ke Pengusaha, Ormas di Bekasi Catut Nama Polisi
Surat Edaran Menaker Soal THR, Disambut Baik Pengusaha Ditolak Buruh
Ratusan Karyawan Pabrik Garmen di Sukoharjo Tuntut Gaji dan THR
Ogah Dana THR Dipotong, KSPI Ajukan Gugatan Terhadap SE Menaker
Cara Buat Pengaduan Soal THR 2020 di Kemenaker