LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Walkot Batu bantah terima fee Rp 500 juta buat lunasi Alphard

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko menampik menerima uang komisi 10 persen atau Rp 500 juta dari proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017. KPK meyakini Eddy menerima uang haram itu dari pengusaha Fhilipus Djap (FHI).

2017-09-17 19:37:51
Operasi Tangkap Tangan KPK
Advertisement

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko menampik menerima uang komisi 10 persen atau Rp 500 juta dari proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017. KPK meyakini Eddy menerima uang haram itu dari pengusaha Fhilipus Djap (FHI).

KPK menyebut Eddy menerima uang Rp 200 juta. Sebelumnya sudah menerima Rp 300 juta yang digunakan untuk melunasi mobil Alphard.

Eddy membantah hal tersebut. "Alphard nya sudah lunas. Itu punya perusahaan DPUL," kata Eddy usai menjalani pemeriksaan dan menggunakan rompi oranye di Gedung KPK, Minggu (17/9).

Eddy juga membantah menerima uang tersebut. "Saya enggak tahu uangnya dari mana. Saya enggak nerima," ungkap dia.

Seperti diketahui, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Dia diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, pengusaha Philip ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.