Wali Kota Yogya Sebut Penggeledahan di Dinas PU Kewenangan KPK
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti angkat bicara mengenai penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta. Salah satu ruang yang digeledah adalah milik kepala Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPKP Kota Yogyakarta, Aki Lukman.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti angkat bicara mengenai penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta. Salah satu ruang yang digeledah adalah milik kepala Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPKP Kota Yogyakarta, Aki Lukman.
Dari ruangan Aki Lukman ini, KPK menyita uang sebesar Rp 130 juta. Menanggapi hal itu, Haryadi pun mengaku tak tahu menahu tentang hal itu.
Haryadi menyebut jika penggeledahan sepenuhnya adalah kewenangan KPK. Haryadi juga mendukung kinerja KPK yang membongkar dugaan kasus suap di wilayahnya.
"Saya enggak tahu, enggak tahu. Itu kan urusan KPK dengan yang bersangkutan," ujar Haryadi di JEC, Jumat (23/8).
Haryadi mengungkapkan peristiwa OTT yang menyeret nama salah satu ASN di Pemkot Yogyakarta merupakan peringatan bagi semua ASN. Haryadi berharap agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi.
"Ya harus mawas diri. Ke depan jangan terjadi lagi. Jangan mau ditekan atau dibujuk rayu oleh pihak tertentu. Fokus saja menjalankan tugasnya," pungkas Haryadi.
Baca juga:
Serahkan Jaksa Tersangka Suap ke KPK, Kejagung Diapresiasi
KPK Tak Ikut Campur Kelanjutan Proyek Saluran Air Yogyakarta
Dalami Suap Lelang Proyek, KPK Geledah Kantor PUPKP dan BLP Kota Yogyakarta
Dalami Kasus Suap Jaksa, KPK Geledah Kantor Rekanan Dinas PUPK Yogyakarta
KPK Tahan Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Tersangka Suap Lelang Proyek
Kejagung Berhentikan Sementara 2 Jaksa Terjaring OTT KPK di Yogyakarta