LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wali Kota Solo sebut rencana pemotongan gaji ASN untuk pensiun terlambat

Rencana pemerintah pusat memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 15 persen untuk pensiun dinilai terlambat. Pemotongan juga tidak boleh dilakukan secara 'gebyah uyah' atau dengan sistem pukul rata namun harus diperkirakan sesuai usia masing-masing ASN.

2018-03-09 14:39:10
PNS
Advertisement

Rencana pemerintah pusat memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 15 persen untuk pensiun dinilai terlambat. Pemotongan juga tidak boleh dilakukan secara 'gebyah uyah' atau dengan sistem pukul rata namun harus diperkirakan sesuai usia masing-masing ASN.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menanggapi wacana pemerintah pusat yang akan menerapkan pemotongan gaji untuk keperluan pensiun ASN. Menurut Rudy, panggilan akrab wali kota, wacana tersebut sangat terlambat jika diterapkan kepada seluruh ASN. Terlebih pada ASN yang sudah memasuki masa pensiun karena tidak akan efektif.

"Ini terlambat, kalau diterapkan untuk ASN yang sudah mau pensiun. Kalau bikin kebijakan itu jangan 'gebyah uyah' (disamaratakan). Harus proporsional, profesional," ujar Rudy kepada wartawan, di rumah dinas wali kota Loji Gandrung, Jumat (9/3).

Advertisement

Rudy meminta kebijakan tersebut seharusnya diberlakukan kepada ASN yang masih berusia muda yakni usia 34 atau maksimal 40 tahun. Namun jika diterapkan pada ASN yang berusia di atas 50 tahun, menurutnya, sangat tidak efektif.

"Kalau untuk ASN generasi muda yes, tetapi kalau ASN yang tinggal setahun masa kerja buat apa," tandasnya.

Wali Kota menegaskan, kebijakan pemerintah haruslah berpihak kepada seluruh ASN. Sebaliknya jangan sampai kebijakan terseret justru akan membebani para abdi negara. Apalagi jumlah potongan 15 persen dinilainya cukup besar jika dibandingkan potongan sebelumnya sebesar 4 persen.

Advertisement

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Rakhmat Sutomo menyampaikan hal yang sama. Ia menilai, sebelum pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah harus mempertimbangkan usia ASN.

"Harus dilihat umurnya dulu, minimal kebijakan tersebut diterapkan kepada ASN yang masa kerjanya masih 20 tahun. Jadi memang jangan digebyah uyah," tutup Rahmat.

Baca juga:
Kekurangan 2 ribu tenaga, Pemkot persilakan ASN luar daerah pindah ke Solo
Mutasi 153 ASN, Wali Kota Solo jamin tak ada jual beli jabatan
Akhiri perayaan Imlek, warga Solo disuguhi kirab liong dan barongsai
Desain Masjid Taman Sriwedari Solo ditargetkan selesai akhir Maret
Pemerintah daerah diminta update data inflasi agar kebijakan tepat sasaran

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.