LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wali Kota Solo ancam sikat aparat yang lakukan pungli

Wali Kota Solo ancam sikat aparat yang lakukan pungli. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengancam akan menyikat habis aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot yang terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli).

2016-10-13 17:12:54
Pungutan Liar
Advertisement

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengancam akan menyikat habis aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot yang terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli). Untuk itu dia meminta warga yang menjadi korban pungli saat mengakses pelayanan publik di lingkup Pemkot Solo untuk melaporkan oknum tersebut.

"Kalau ada yang terlibat pungli, langsung saya sikat, siapapun orangnya akan langsung saya pecat," ujar Rudy, panggilan akrabnya kepada wartawan di balai kota, Kamis (13/10).

Rudy menilai, program pemberantasan pungli di setiap birokrasi sangat baik. Menurut dia, di Solo sebenarnya sudah terbentuk satgas anti pungli untuk mewujudkan pemerintahan bebas korupsi, melalui zona anti korupsi dan pungli di setiap layanan publik.

"Solo sudah terbentuk satgas anti pungli. Zona anti korupsi dan pungli kami tempatkan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pelayanan, misalnya RSUD, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPT) dan lainnya," jelas Rudy.

Rudy bahkan mengklaim jika pelayanan di Solo sudah bebas dari pungli. Kendati demikian pihaknya masih membutuhkan kerjasama dengan masyarakat. Dengan adanya laporan masyarakat, dia yakin akan mampu membersihkan birokrasi dari aktivitas pungli dalam hal melayani.

Untuk itu dia meminta seluruh ASN, agar tidak main-main dalam hal pelayanan publik. Jika ada PNS yang melakukan pungli, dia akan ditindak dengan tegas.

"Saya minta kepada masyarakat yang merasa ditarik pungli untuk lapor langsung ke nomor HP saya. Laporan harus disertai bukti, termasuk menyebutkan nama pegawai yang melakukan pungli, serta besaran pungutan yang diminta. Saya akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN, salah satunya pemecatan," tegasnya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.