LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wali Kota Pontianak Ganti Gitar Ukulele Pengamen yang Dirusak Satpol PP

Dalam kesempatan itu, Edi Rusdi Kamtono juga menyampaikan akan mengundang para pengamen yang ada di Kota Pontianak untuk bersama-sama mengembangkan dunia musik di Kota Pontianak.

2021-06-08 06:33:00
Satpol PP
Advertisement

Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan dirinya akan mengganti alat musik jenis gitar kecil atau ukulele hasil penyitaan dari pengamen jalanan. Pasalnya ukulele tersebut yang dirusak oleh petugas Satpol PP Kota Pontianak.

"Sebagai pecinta musik, saya turut prihatin atas tindakan yang dilakukan aparatur Satpol-PP itu. Secara pribadi saya akan mengganti ukulele yang telah dirusak oknum tersebut dengan yang baru," katanya di Pontianak, Senin (7/6).

Dia sangat menyayangkan tindakan oknum Satpol-PP tersebut. Dalam kesempatan itu, Edi Rusdi Kamtono juga menyampaikan akan mengundang para pengamen yang ada di Kota Pontianak untuk bersama-sama mengembangkan dunia musik di Kota Pontianak.

Advertisement

"Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang menayangkan seorang petugas Satpol-PP Kota Pontianak tengah menghancurkan satu-persatu ukulele hasil sitaan penertiban pengamen jalanan.

Video tersebut mengundang beragam reaksi dari berbagai pihak termasuk seniman musik ibu kota.

Advertisement

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menyatakan video viralnya perusakan ukulele oleh anggotanya adalah tidak benar, melainkan adalah pemusnahan lima ukulele hasil razia dua tahun lalu yang tidak kunjung diambil oleh pemiliknya.

Dia menjelaskan pihaknya memang secara rutin menggelar penertiban pengamen-pengamen yang beraktivitas di perempatan-perempatan jalan di Kota Pontianak karena memang melanggar ketertiban umum.

"Bagi pengamen yang terjaring maka dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, sementara alat musiknya kami sita dan silakan diambil setelah mereka selesai menjalani pembinaan boleh mengambil alat musiknya dengan syarat menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," katanya.

“Hingga saat ini saja, ada 20 alat musik jenis ukulele yang masih disita, dan kalau tidak ambil dalam jangka waktu dua tahun kemudian, sesuai aturan maka akan dimusnahkan,” tutup Syarifah.

Baca juga:
Viral Video Satpol PP Rusak Ukulele Pengamen Jalanan, Aksinya Bikin Musisi Ini Geram
VIDEO : Gitar Ukulele Pengamen Dihancurkan Berkeping-keping
Viral Konser DJ di Sudirman, Satpol PP DKI Cek Lokasi
Tangkap Penusuk Polantas, 3 Satpol PP Palembang Dapat Penghargaan dari Kapolda Sumsel
Berdiri di Lahan Pemkot, Satpol PP Segel Pasar di Pandegiling Surabaya
Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.