LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wali Kota Mojokerto ditahan KPK, ini penjelasan Sekdakot

Terkait kondisi itu, Pemkot Mojokerto segera mengirim surat laporan ke Gubernur Jawa Timur. Surat laporan ini supaya ada kebijakan pengisian kekosongan jabatan pimpinan daerah.

2018-05-11 13:57:10
Wali Kota Mojokerto tersangka suap
Advertisement

Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) pada Rabu (9/5) kemarin. Terkait kondisi itu, Pemkot Mojokerto segera mengirim surat laporan ke Gubernur Jawa Timur. Surat laporan ini supaya ada kebijakan pengisian kekosongan jabatan pimpinan daerah.

"Secara lisan sudah kami sampaikan kepada ajudan gubernur, namun secara administrasi atau legal formal nya hari ini baru akan kita laporkan," kata Plt Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Gentur Prihantono, Jumat (11/4).

Laporan tersebut, lanjut Gentur, berisi kronologi mulai dari pemeriksaan pertama hingga penahanan Wali Kota Mojokerto oleh KPK. Ini sebagai bahan pertimbangan serta sebagai bahan ketetapan hukum terhadap langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Advertisement

"Laporan resmi tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan terhadap langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi Jatim," jelasnya.

Meski kursi walikota sekarang ini kosong, namun tidak mempengaruhi kegiatan pemerintahan di Kota Mojokerto. Semua tetap berjalan sesuai perencanaan dan aturan yang ada.

"Masih ada wakil walikota serta kepala kepala dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Mereka sudah paham dengan segala tugas pokok dan fungsi masing-masing," terang Gentur.

Advertisement

Sesuai dengan Undang Undang No. 23 tahun 2014, ada klausul yang menjelaskan kalau kepala daerah yang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, maka tugas dan kewenangan walikota dilaksanakan oleh wakil wali kota.

"Kami berharap Pak Gubernur segera membuat surat perintah tugas (SPT) supaya secara resmi tugas tugas pimpinan daerah tidak terganggu," kata Anwar, Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Jumat (11/4).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus ke rumah tahanan (Rutan). Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017.

KPK juga menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani, serta Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Wiwiet Febryanto.

Baca juga:
KPK tahan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus
Kasus suap APBD, KPK periksa Wali Kota Mojokerto dan anggota DPRD
Kasus Bupati Mojokerto, 9 pejabat dan 3 konsultan tower diperiksa KPK
Enam mobil, dua motor dan tiga jet ski milik Bupati Mustofa Kamal Pasa disita KPK
KPK geledah dealer mobil milik rekan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
KPK geledah ruang kerja Bupati dan Sekda Mojokerto
Yuli Veronica Maschur usai diperiksa KPK sebagai saksi Wali Kota Mojokerto

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.