LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wali Kota Malang Dicecar Pertanyaan oleh KPK Terkait Uang Pokok Pikiran

Wali Kota Malang Sutiaji membawa surat cuti ibadah haji saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait tersangka kasus suap pembahasan APBD Kota Malang Tahun 2015, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono (CWI).

2019-04-09 22:42:01
Wali Kota Malang Tersangka Suap APBD
Advertisement

Wali Kota Malang Sutiaji membawa surat cuti ibadah haji saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait tersangka kasus suap pembahasan APBD Kota Malang Tahun 2015, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono (CWI).

Surat dalam map merah tersebut berisi keterangan bahwa Sutiaji sedang menjalankan ibadah haji, saat Cipto Wiyono diangkat sebagai Sekda Kota Malang di masa Wali Kota Moch Anton.

"Saya membawa surat cuti, karena pada waktu Pak Cip diangkat jadi Sekda itu kan saya haji. Jadi proses yang untuk APBD 2014, waktu pembahasan saat itu saya masih cuti," kata Sutiaji usai pemeriksaan di Mapolres Malang Kota, Selasa (9/4).

Advertisement

Sutiaji menegaskan dimintai keterangan terkait tersangka Cipto Wiyono, Sekda Kota Malang 2014-2016. Cipto bersama Wali Kota Moch Anton dan Kepala Dinas PUPR Djarot Edy Sulistoyono yang sama-sama sudah divonis bersalah, memberi janji atau hadiah kepada Moch Arief Wicaksono, Ketua DPRD Kota Malang.

Sutiaji mengaku mendapatkan pertanyaan tidak berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Pertanyaan seputar uang pokok pikiran (Pokir), THR, potongan 1 persen yang muncul di fakta persidangan.

"Seperti yang sudah-sudah, karena ini kan tersangkanya baru, Pak Tjip. Berkasnya sama kok, jadi tuduhannya sama, pasalnya sama," katanya.

Advertisement

Sutiaji sekitar 4 jam menjalani pemeriksaan oleh para penyidik KPK. Pertanyaan yang diberikan di antaranya tentang perannya dalam pembahasan pokir.

"Saya hanya tiga pertanyaan, pada waktu pembahasan pokir itu ada di dalam atau tidak? Saya jawab di dalam bukan membahas pokir, tetapi pencabutan APBD Jembatan Kedungkandang yang dulunya multiyears, bagaimana skenarionya bisa dicabut," jelasnya.

Selain Sutiaji, turut hadir menjalani pemeriksaan Sekda Kota Malang Wasto, Tutug Hariani (DPRD/PDIP), Subur Triono (Mantan DPRD dari PAN), Tedy Sumarna (PUPR), Totok Kasianto (Sekretaris BPKAD), Tri Oki (Sekretaris BPKAD) dan Retno Indriyani (Bendahara PUPR).

Baca juga:
KPK Tetapkan Sekda Kota Malang Tersangka Kasus Suap APBD
Tiba di Malang, KPK Kembali Periksa Walkot Sutiaji Terkait Suap APBD-P
Terima Suap, 12 Anggota DPRD Kota Malang Dituntut Berbeda oleh Jaksa
10 Mantan Anggota DPRD Malang Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya
Diborgol di Kereta, 12 Anggota DPRD Malang Segera Diadili di Surabaya
Skandal Korupsi Paling Menyita Perhatian Sepanjang 2018

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.