LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wali Kota Depok Imbau Tak Ada Kegiatan Keagamaan hingga 4 April

"Kesepakatan bersama ini dibuat untuk menjadi pedoman bagi seluruh umat beragama khususnya di Kota Depok," kata dia.

2020-03-20 11:22:40
Depok
Advertisement

Wali Kota Depok, Mohammad Idris melarang sementara waktu salat Jumat berjamaah di masjid. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Melarang kegiatan yang bersifat masal atau jamaah untuk semua agama termasuk di dalamnya salat Jumat di masjid, misa di gereja dan sejenisnya serta melaksanakan ibadah untuk sementara waktu di rumah masing-masing," kata dia dalam keterangannya, Jumat (20/3).

Mohammad Idris mengatakan, larangan ini berlaku mulai tanggal 22 Maret 2020 sampai dengan 4 April 2020. Kebijakan ini telah disepakati Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Depok, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Depok dan Majelis Ulama Indonesia dan pimpinan agama lainnya di Kota Depok.

Advertisement

"Kesepakatan bersama ini dibuat untuk menjadi pedoman bagi seluruh umat beragama khususnya di Kota Depok," kata dia.

Idris menyampaikan, langkah ini diambil untuk mendukung percepatan penanganan terhadap virus Corona atau Covid-19 di Kota Depok. Dia menyatakan Covid 19 merupakan pandemik global dan penyebarannya demikian cepat baik indonesia, jabodetabek dan termasuk Kota Depok

"Salah satu tindakan taktis terintegrasi dan ekstradionary untuk menghambat Covid-19 adalah membatasi pertemuan orang dengan strategi social distancing dan psychical distancing jarak fisik," tandas dia.

Advertisement

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Petugas Gabungan Semprot Disinfektan Secara Massal di Semarang
Bima Arya Positif Covid-19, Kemendagri Minta Warga Bogor Tetap Tenang
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nyatakan Tak Terjangkit Covid-19
Anggota Banggar DPR: Alihkan Duit Infrastruktur Untuk Melawan Corona
Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Corona, Pesan Istri Sangat Menyentuh Hati
Lawan Corona, Jack Ma Sumbang Masker hingga Alat Tes ke Indonesia

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.