Wali Kota Cimahi nonaktif dipindah ke LP wanita Sukamiskin
Wali Kota nonaktif Cimahi dipindah ke LP wanita Sukamiskin. Wali Kota non aktif Cimahi Atty Suharti sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Sukamiskin Bandung. Adapun suaminya, Itoc Tochija dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung.
Wali Kota Cimahi Atty nonaktif Suharti sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Sukamiskin Bandung. Adapun suaminya, Itoc Tochija dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung.
Pemindahan terhadap pasangan suami istri berstatus tersangka korupsi ini dilakukan pada Jumat (31/3) lalu. Sebelumnya, kedua tahanan itu ditahan di Rutan KPK Jakarta.
"Iya untuk bapak Itoc ini sudah pindah-kan sejak Jumat kemarin. Itu-kan pelimpahan dari KPK," kata Kepala Keamanan Rutan Kebonwaru Bandung Yudi Khaerudin pada merdeka.com, Selasa (4/4).
Sedangkan istrinya dipindah ke LP Wanita Sukamiskin karena memang itu peruntukannya. "Kan di sana ada Lapas perempuan dan anak juga," terangnya.
Dia melanjutkan, Itoc sendiri belum diberi ruang tahanan khusus layaknya narapidana lainnya. "Sementara ini kita masukin ke ruang pengenalan lingkungan untuk membaur. Sehingga belum bisa dipindahkan," ujarnya. Setelah massa pengenalan habis baru Itoc diberi ruangan khusus.
Pihaknya sendiri belum bisa memastikan kapan Itoc dititipkan di Rutan Kebonwaru. Yang pasti Itoc dan Atty akan segera dimeja hijaukan atas kasus korupsi pengerjaan proyek pasar atas tahap dua Kota Cimahi. Pasutri ini bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung dalam waktu dekat ini.(mdk/rnd)