LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wali Kota Blitar akhirnya menyerahkan diri ke KPK

Wali Kota Blitar akhirnya menyerahkan diri ke KPK. Menurut Febri, Samanhudi menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 18.30 WIB. Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah menghargai penyerahan diri yang dilakukan Walikota Samanhudi.

2018-06-08 21:17:39
Blitar
Advertisement

Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji itu langsung menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

"Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Penyidik KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (8/6).

Menurut Febri, Samanhudi menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 18.30 WIB. Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah menghargai penyerahan diri yang dilakukan Walikota Samanhudi.

Advertisement

Sedangkan untuk Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, KPK mengimbau agar segera menyerahkan diri secepatnya.

"Untuk Bupati Tulungagung, kami juga mendapat informasi, partai sudah mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Sikap koperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.

Advertisement

Walikota Blitar ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua pihak swasta, yakni Bambang Purnomo (BP) dan Susilo Prabowo yang juga selaku kontraktor.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Diduga Wali Kota Blitar menerima pemberian dari Susilo melalui Bambang senilai Rp 1,5 miliar.

Uang Rp 1,5 miliar tersebut bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk Walikota dari total fee 10 persen sesuai yang disepakati. Sedangkan 2 persennya akan dibagikan kepada dinas.

Sedangkan Bupati Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian dari Susilo kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp 1 miliar.

Uang Rp 1 miliar itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta, dan Rp 1 miliar. Total peneriman uang kepada Bupati Tulungangung Rp 2,5 miliar.

Kaitan dua kasus ini lantaran pihak pemberinya sama, yakni Susilo Prabowo. Susilo ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK minta Walkot Blitar dan Bupati Tulungagung menyerah sebelum masuk DPO
Ada OTT di kota Blitar dan Tulungagung, KPK sita 2 Miliar dalam kardus
KPK tunjukkan barang bukti hasil OTT di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung
OTT di Blitar dan Tulungagung, KPK sita uang Rp 2,5 miliar
Sempat diisukan terjaring KPK, keberadaan Walikota Blitar masih misterius
KPK minta Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung menyerahkan diri
KPK tetapkan Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung tersangka suap

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.